RENCANA pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% tahun depan menuai sorotan publik.
Anggota Badan Anggaran DPR RI, Rico Sia, menyatakan dukungannya untuk menunda kebijakan tersebut, mengingat dampaknya yang dinilai dapat memberatkan masyarakat kecil.
"Kebijakan pajak harus mempertimbangkan dua sisi, yaitu kepentingan negara dan kondisi masyarakat. Jika tidak seimbang, dampaknya bisa kontraproduktif," ujar Rico usai agenda Kunjungan Kerja Banggar DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/11).
Baca juga: Kenaikan PPN 12% Tuai Kecaman, UMKM Terancam Terpuruk
Menurutnya, memaksakan kenaikan PPN di tengah pemulihan ekonomi yang belum sepenuhnya stabil hanya akan memperburuk kondisi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif ini akan langsung memengaruhi harga barang dan jasa, sehingga menekan daya beli masyarakat.
“Ekonomi rakyat kecil belum pulih sepenuhnya. Kenaikan PPN hanya akan menambah beban mereka,” jelasnya.
Baca juga: Kenaikan PPN 12%: Sebuah Kebijakan yang Kurang Tepat di Waktu yang Salah
“Sebaiknya pemerintah fokus pada kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi, seperti memperkuat UMKM dan sektor produktif,” tegas Rico.
Alternatif Strategis untuk Menekan Defisit
Meski memahami pentingnya peningkatan penerimaan negara, Rico mengusulkan kebijakan yang lebih selektif.
Menurut Rico, pengusaha besar dengan kapasitas keuangan yang lebih kuat seharusnya menjadi prioritas dalam mendukung penerimaan pajak negara.
Selain itu, Rico menyoroti target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menekankan bahwa kebijakan perpajakan yang tidak tepat sasaran justru dapat menghambat pencapaian target ambisius tersebut.
“Ekonomi nasional sangat bergantung pada daya beli masyarakat. Jika daya beli turun karena kenaikan PPN, pertumbuhan ekonomi bisa terhambat. Kita butuh kebijakan pajak yang strategis dan adil,” jelasnya.
Perluasan Basis Pajak Sebagai Solusi
Rico juga menyarankan pemerintah untuk menggali potensi penerimaan pajak dari sektor lain tanpa membebani masyarakat kecil.
Ia menilai perlu adanya perluasan basis pajak di sektor informal serta pengawasan lebih ketat terhadap pengusaha besar.
“Ada banyak cara meningkatkan penerimaan negara tanpa harus menekan rakyat kecil. Fokuslah pada pengusaha besar atau sektor ekonomi yang belum terjangkau pajak,” papar Rico.
Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dikritik, Anggota DPR: Beban Pelaku UMKM Semakin Berat
“Dengan pendekatan ini, keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kesejahteraan rakyat dapat terjaga,” tandas legislator asal Papua Barat itu.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, mengisyaratkan kemungkinan penundaan kenaikan PPN.
Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan bantalan berupa subsidi untuk meredam dampak kebijakan tersebut, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dengan tekanan publik dan masukan dari berbagai pihak, keputusan terkait kenaikan PPN kini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan keberpihakan kepada masyarakat. (SG-2)