Ekonomi

Menurun, Utang Luar Negeri Indonesia pada Triwulan I 2024

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. 


POSISI Utang Luar Negeri (ULN)  Indonesia pada triwulan I 2024 tercatat sebesar USD403,9 miliar. Jumlah tersebut menurun bila dibandingkan dengan posisi utang pada triwulan IV 2023 yakni USD408,5 miliar. 

Demikian disampaikan Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam siaran pers yang dilansir bi.go.id, Rabu (15/5).

“Penurunan posisi utang itu bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta. Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,02% (yoy), setelah tumbuh 3,0% (yoy) pada triwulan sebelumnya,” jelasnya.   

Penurunan juga terlihat pada ULN pemerintah pada triwulan I 2024  yakni  sebesar USD192,2 miliar. Angka ini turun dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 196,6 miliar dolar AS. 

Melihat data tersebut, secara tahunan, ULN pemerintah terkontraksi sebesar 0,9% (yoy), setelah tumbuh 5,4% (yoy) pada triwulan sebelumnya. 

“Penurunan posisi ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain seiring dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global,” jelas Erwin lagi.

Menurutnya, Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara fleksibel dan oportunistik dalam aspek timing, tenor, currency, dan instrumen untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal. 

Lebih lanjut, Erwin mengatakan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas pemerintah yang utamanya mencakup sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,1% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,3%); Jasa Pendidikan (16,9%); Konstruksi (13,7%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,6%). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah.

ULN swasta juga menurun. 
Posisi ULN swasta pada triwulan I 2024 tercatat sebesar USD197,0 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 198,4 miliar dolar AS. 

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,8% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan lalu sebesar 1,2% (yoy). 

Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,8% (yoy) dan 1,6% (yoy). 

“Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,3% dari total ULN swasta,” imbuh pria dari Departemen Komunikasi BI ini lagi. 

ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1% terhadap total ULN swasta. 

Tetap sehat

Menurut Erwin, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal itu  tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,3% dari 29,8% pada triwulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 86,8% dari total ULN. 

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. 

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (SG-1)
 
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
16 Mei 2024
Dok.Bank Indonesia

POSISI Utang Luar Negeri (ULN)  Indonesia pada triwulan I 2024 tercatat sebesar USD403,9 miliar. Jumlah tersebut menurun bila dibandingkan dengan posisi utang pada triwulan IV 2023 yakni USD408,5 miliar. 

 

Demikian disampaikan Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam siaran pers yang dilansir bi.go.id, Rabu (15/5).

 

“Penurunan posisi utang itu bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta. Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,02% (yoy), setelah tumbuh 3,0% (yoy) pada triwulan sebelumnya,” jelasnya.   

 

Baca juga: Meningkat, Utang Luar Negeri Indonesia pada Februari 2024 Tetap Terkendali

 

Penurunan juga terlihat pada ULN pemerintah pada triwulan I 2024  yakni  sebesar USD192,2 miliar. Angka ini turun dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 196,6 miliar dolar AS. 

 

Melihat data tersebut, secara tahunan, ULN pemerintah terkontraksi sebesar 0,9% (yoy), setelah tumbuh 5,4% (yoy) pada triwulan sebelumnya. 

 

“Penurunan posisi ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain seiring dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global,” jelas Erwin lagi.

 

Baca juga:Meski Terkendali, Utang Luar Negeri RI pada Akhir Triwulan IV 2023 Meningkat

 

Menurutnya, Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara fleksibel dan oportunistik dalam aspek timing, tenor, currency, dan instrumen untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal. 

 

Lebih lanjut, Erwin mengatakan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas pemerintah yang utamanya mencakup sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,1% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,3%); Jasa Pendidikan (16,9%); Konstruksi (13,7%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,6%). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah.

 

ULN swasta juga menurun. 

Posisi ULN swasta pada triwulan I 2024 tercatat sebesar USD197,0 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 198,4 miliar dolar AS. 

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun di Tengah Ketidakpastian Global

 

Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,8% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan lalu sebesar 1,2% (yoy). 

 

Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,8% (yoy) dan 1,6% (yoy). 

 

“Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,3% dari total ULN swasta,” imbuh pria dari Departemen Komunikasi BI ini lagi. 

 

ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1% terhadap total ULN swasta. 

 

Tetap sehat

Menurut Erwin, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal itu  tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,3% dari 29,8% pada triwulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 86,8% dari total ULN. 

 

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. 

 

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (SG-1)