Ekonomi

Menkeu: Penting, Digitalisasi Transaksi Pemerintah untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

Kementerian Keuangan berkomitmen terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan di tingkat daerah melalui penerapan Bagan Akun Standar (BAS) yang terintegrasi dengan platform digital. 
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
23 September 2024
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di Jakarta,Senin (23/9).

PERCEPATAN dan perluasan digitalisasi transaksi di pemerintah daerah sangat penting sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

 

Untuk itu,  pemerintah pusat, melalui APBN, terus mendukung pembangunan infrastruktur digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah. 

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal itu dalam  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Jakarta, Senin (23/9).

 

Baca juga: Luhut Pandjaitan: Digitalisasi e-Katalog Bisa Hemat Anggaran Ratusan Triliun Rupiah

 

menekankan pentingnya percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi di pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang berlangsung pada Senin (23/9), di Jakarta.

 

“Untuk bisa mencapai high income country, Indonesia harus bisa menghindarkan dari middle income trap. Ini  biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian serta makin membebankan kepada masyarakat,” jelasnya dalam rilis  Kemenkeu.

 

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyoroti peran penting harmonisasi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). 

 

Baca juga: KKP Tengah Siapkan Digitalisasi Sistem Pengawasan Intern

 

"Ini adalah upaya untuk melakukan harmonisasi belanja pusat dan daerah, sehingga sinergi tersebut mampu menghasilkan dampak positif, baik bagi birokrasi maupun keuangan daerah," tambahnya.

 

Kementerian Keuangan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan di tingkat daerah melalui penerapan Bagan Akun Standar (BAS) yang terintegrasi dengan platform digital. 

 

Menkeu menjelaskan penggunaan BAS bertujuan untuk menciptakan laporan keuangan daerah dan nasional yang selaras dan terkonsolidasi. 

 

“Kami menyusun konsolidasi informasi keuangan antara pemerintah daerah secara nasional dengan standar yang sama, yaitu berdasarkan Bagan Akun Standar tersebut,” imbuh Menkeu.

 

Pada akhir pidatonya, Menkeu mengajak seluruh pemerintahan untuk memanfaatkan digitalisasi guna memperkuat tata kelola keuangan. Menurutnya, transformasi digital adalah syarat untuk Indonesia bisa maju secara merata, termasuk di daerah-daerah.

 

Rakornas P2DD kali ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang makin kuat dalam optimalisasi pengelolaan sumber daya di tingkat daerah maupun nasional, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh Indonesia.  (SG-1)