Ekonomi

Menghadapi Tantangan: Langkah Koperasi Indonesia Menuju Pasar Global

Selama 77 tahun perjalanan di Tanah Air, koperasi terus menghadapi berbagai tantangan. Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Sri Untari Bisowarno, menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi koperasi Indonesia saat ini sangat besar.

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Sri Untari Bisowarno. (SG/Rosmery Sihombing)

KOPERASI Indonesia merayakan usianya yang ke-77 dengan mengusung tema "Koperasi Maju, Indonesia Emas" dan subtema "Memasuki Era Industrialisasi Koperasi, Menyongsong 100 Tahun Indonesia Emas."

 

Selama 77 tahun perjalanan di Tanah Air, koperasi terus menghadapi berbagai tantangan. Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Sri Untari Bisowarno, menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi koperasi Indonesia saat ini sangat besar.

 

Tantangan tersebut meliputi regulasi-regulasi baru, masalah regenerasi, teknologi informasi dan digitalisasi, sumber daya manusia, serta dampak globalisasi.

 

Baca juga: Hari Koperasi Songsong "Koperasi Maju, Indonesia Emas" Antara Tantangan dan Harapan

 

Berikut petikan wawancara Sokoguru:

 

Mengapa regulasi masih menjadi tantangan koperasi di Indonesia? 

 

Regulasi yang saat ini ada yang menguatkan, tetapi ada juga yang menjadikan koperasi kecil-kecil semakin kecil dan habis, karena harus bermerger. Menurut Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) No  8 Tahun 2023 modal koperasi minimal harus Rp500 juta, padahal koperasi di RT, RW, di desa belum semua memiliki modal sebesar itu. Memang ada sebagian kecil yang sampai memiliki modal Rp1 miliar atau diatas Rp500 juta.

 

Kalau pengalaman saya di Jawa Timur, koperasi  yang kecil-kecil itu jumlahnya sangat banyak. Modal mereka  baru Rp50 juta, Rp100 juta-an,   di bawah Rp 500 juta. Dan mereka itu harus merger kalau menurut Permenkop tadi.

 

Apa yang Dekopin harapkan dari pemerintah terkait Permenkop tersebut?

 

Kami pelaku koperasi melihat perlu kearifan dari pemerintah. Jangan terburu-buru menerapkan hal-hal yang seharusnya mempelajari, melihat  dulu bagaiamana sebenarnya situasi serta kondisi di bawah. Kami ini kerja di bawah, jadi tahu persis. 

 

Sumber daya manusia (SDM) koperasi itu penting, kalau SDM bagus mampu mengelola koperasi dengan baik, lalu di skill itu juga baik, tetapi tantangan di spin off kemudian yang kecil-kecil dimerger kasihan juga. Siapa yang melayani yang kecil-kecil itu?

 

Jangan sampai Permenkop Nomor 8 tahun 2023 itu jika dilaksanakan koperasi wanita, koperasi lainnya  secara perlahan akan hilang dari peredaran. Koperasi dibutuhkan mulai di tingkat RT, terserah modalnya berapa. Kalau modal dasar minimal 500 juta, koperasi akan mati. Apalagi  koperasi yang kerja di desa itu untuk memerangi rentenir.

 

Baca juga: Kemenkop UKM Paparkan Enam Langkah Strategis Pengembangan Koperasi dan UMKM

 

Untuk itu Dekopin berharap negara ini melindungi koperasi.  UUD 1945 saja bisa diamandemen (revisi) mosok Permenkop tidak bisa? 

Nah, ke depan di pemerintahan baru nanti Presiden terpilih Prabowo Subianto memilih Menteri Koperasi dan UKM yang memahami, pelaku/pegiat koperasi sehingga paham mengenai permasalahan perkoperasian Indonesia. Benar-benar memahami ruh koperasi. Jangan casing-nya saja.


Bagaimana dengan tantangan masalah generasi, apakah anak muda saat ini masih tertarik berkoperasi?

 

Nah, ini juga yang sedang kami (Dekopin) kejar. Kita menyadari itu sepenuhnya. Coba kita lihat yang muda yang berkoperasi ada berapa? Ini fakta. Kita perlu melakukan estafet regenerasi ini sehingga  dengan sadar kita harus menciptakan generasi baru koperasi.

 

Generasi baru koperasi ini dari mana datangnya? Bisa dari koperasi siswa (kopsis), koperasi mahasiswa (Kopma), bisa dari anak-anaknya anggota koperasi. Ini bisa dibangun, ditanamkan jiwa berkoperasi kepada mereka. 

 

Jiwa koperasi itu adalah jiwa berkolaboratif, jiwa gotong royong, prikemanusiaannya ada di depan, sehingga kalau ekonominya itu ekonomi  koperasi tidak akan memakan yang satu dan yang lain. Tetapi kalau ekonominya lain bisa saling memakan. Ini sudah kami jalankan dan mulai ada beberapa orang muda jadi anggota.

 

Terkait tantangan teknologi informasi dan digitalisasi. Banyak koperasi belum menerapkannya.  Apa yang Dekopin lakukan?


Ini betul sekali. Koperasi harus juga menguasai teknologi informasi dan digitalisasi, supaya transparansi dan akuntabilitas koperasi bsa ditingkatkan. Saya menyadari sepenuhnya masih begitu banyak koperasi-koperasi yang tidak transparan, semua masih tergenggam di tangan pengurus. 

 

Ini masih bisa diperbaiki. Kalau kita ingin survive, pikiran kita tidak boleh macet, hanya memikirkan saat ini saja, tetapi harus melihat zamannya sekarang seperti apa?. Zamannya  podo digitalisasi ya harus ikut digitalisasi. Hal ini sejak tiga tahun lalu sudah saya kumandangkan koperasi harus masuk ke digital.


Terkait  SDM koperasi yang Anda sebutkan tadi, apa yang mendesak perlu dibenahi?

 

SDM koperasi kita perlu terus di-grooming, didiklat (mengikuti pendidikan dan pelatihan), dilakukan pembukaan wacana agar pikiran kita tidak  cuma berurusan dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), tetapi banyak yang bisa di buatkan koperasi. Misal, koperasi tempe, koperasi, baju, hijab, alat-alat olahraga, pertukangan, dan lain sebagainya. 

 

Namun, mohon pemerintah proteksi.  Yang dibuat atau diproduksi koperasi itu dibeli dong sama pemerintah. Kalau negara sudah minta tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40% ini mestinya koperasi diberikan tempat. Koperasi yang di dalamnya ada UMKM  diberikan kesempatan untuk bisa  ikut tendernya pemerintah.

 

Baca juga: Mondragon Corporation: Kisah Sukses Koperasi Internasional yang Menginspirasi

 

Ini kalimat untuk tender itu sudah ada, tetapi pelaksanaannya? Contoh, dulu tender koperasi cuma sampai Rp15 miliar, sekarang bisa sampai Rp200 miliar. Tetapi apa sudah ada koperasi yang ikut tender? Nah itu juga pertanyaan. Belum ada sama sekali.

 

Catering aja seharusnya dipegang koperasi, koperasi yang ambil tendernya. Misalnya, koperasi pertukangan, koperasi fesyen, tetapi kita masih belum bisa. Apa sebabnya? Peraturan pemerintah harus diikuti penunjukan teknis. Nah penunjukan teknis ini biasanya CV dan PT .

 

Jadi kendalanya ada di sana. Sebabnya, kepentingan kita kolektif kolegia di kepengurusan, maka itu manajemen berkoperasi itu serahkanlah ke manajernya. Pengurus itu hanya memberikan ide, gagasan dan mengawasi. Tetapi kalau memang sudah ada manajer serahkan saja sama dia, karena dia diangkat, dibayar untuk kepentingan melakukan manajemen koperasi. Ini tantangan SDM nya.


Bagaimana dengan tantangan globalisasi. Seberapa siap koperasi kita go global?

 

Kalau empat tantangan yang sudah disebutkan tadi terelesaikan, saya yakin koperasi kita siap go global.  Masa koperasi kita hanya lokal terus. Kita harus bisa berpikir, bagaimanaa bisa go global. Seperti kita menggemgam  HP ini. Dengan ini aja kita bisa melihat dunia. Segala urusan ada di dalamnya, budaya, kehidupan, teknologi, pribadi, ekonomi, dan lainnya.

 

Koperasi kita jangan cuma ngurusin simpan pinjam. Simpan pinjam itu cuma alat, jangan dipakai sebagai tujuan. Maka itu koperasi harus membuka diri, sehingga kita akan mampu menjawab lima tantangan  tadi.

 

Untuk itu kita cari generasi muda melalui kopsis, kopma, Dekopin dan melalui program-program koperasi lainnya.   


Perkembangan, situasi ekonomi negara kita kan sedang tidak sepenuhnya baik-baik saja, karena dolarnya menguat terus. Dan itu sangat mengganggu daya beli di bawah. Ini perlu intervensi pemerintah dalam membuat kebijkannya terutama menguatkan ekonomi kecil. Ekonomi kecil itu apa? Ya termasuk koperasi. (Rosmery Sihombing/SG-2)