Ekonomi

Mendag Serahkan Sertifikat Halal kepada 223 UMKM

Proses sertifikasi halal ini tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk UMKM

Mendag Zulkifli Hasan menyerahkan sertifikat halal kepada enam perwakilan dari total 223 UMKM di Kantor Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Ciracas, Jakarta, Selasa (28/5). (Dok.Kemendag)

MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyerahkan sertifikat halal kepada enam perwakilan dari total 223 UMKM yang telah didampingi Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023.

 

Acara penyerahan sertifikat halal kepada perwakilan para pelaku UMKM berlangsung di Kantor Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Ciracas, Jakarta, Selasa (28/5).

 

Dalam sambutannya, Mendag Zulkifli Hasan menegaskan komitmen Kemendag untuk mendukung pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban produk halal.

 

Baca jugaPenundaan Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Hingga 2026 sebagai Langkah Realistis

 

"Proses sertifikasi halal ini tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk UMKM," ujar Zulkifli sebagaimana dilansir situs Kemendag.

 

Kerja Sama Lintas Kementerian untuk Pengawasan Produk Halal

 

Acara ini juga diwarnai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemendag).

 

Baca juga: BI: Halal Center Wilayah Sumatra Fasilitasi Penerbitan Sertifikasi Halal 6.317 UMKM

 

Kerja sama ini bertujuan untuk mengimplementasikan dan mengawasi sertifikasi halal di sektor perdagangan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

 

Langkah Konkret dalam Perlindungan Konsumen

 

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menegakkan perlindungan konsumen.

 

"Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal adalah langkah konkret dalam memastikan konsumen mendapatkan produk yang aman dan sesuai dengan keyakinan mereka," tegas Moga.

 

Peresmian Ruang Pelayanan UPTP III

 

Mendag Zulkifli Hasan juga meresmikan Ruang Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III di Balai Pengujian Mutu Barang. Pembaruan ruang ini diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan pemerintah yang berfungsi sebagai penggerak ekonomi nasional.

 

"Kami berharap fasilitas baru ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan mendukung perkembangan ekonomi nasional," kata Zulkifli saat menandatangani prasasti peresmian.

 

Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Sekjen Kemendag Suhanto, Irjen Kemendag Veri Anggrijono, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, serta Staf Khusus Mendag Bidang Promosi Perdagangan Dalam Negeri Hadi Daryanto. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif strategis yang digalakkan oleh Kementerian Perdagangan.

 

Baca juga: Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata

 

Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM serta menjamin produk halal yang aman bagi konsumen.

 

Namun, tantangan terbesar masih terletak pada konsistensi pengawasan dan kemudahan akses bagi UMKM dalam proses sertifikasi ini. (SG-2)