Ekonomi

Mendag Pimpin Ekspos Temuan Keramik Impor Ilegal di Surabaya

Sebanyak 4.565.598 keramik tableware dan saniter senilai Rp79,9 miliar berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
21 Juni 2024
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan temuan besar terkait produk keramik impor ilegal yang tidak memenuhi ketentuan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6). (Ist/Kemendag)

MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan temuan besar terkait produk keramik impor ilegal yang tidak memenuhi ketentuan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6).

 

Sebanyak 4.565.598 keramik tableware dan saniter senilai Rp79,9 miliar berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

 

Temuan Besar: Keramik Impor Ilegal

 

PT BTAC, importir utama produk keramik tableware, terbukti mengimpor dan memperdagangkan produk yang tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI), tanpa penandaan (label), serta menggunakan beberapa merek dengan SNI yang tidak berlaku.

 

Baca juga: Mendag Lepas Ekspor Furnitur Senilai USD 440 Ribu ke Amerika dan Eropa

 

Temuan ini mengindikasikan pelanggaran serius yang bisa berdampak luas pada konsumen dan industri dalam negeri.

 

Mendag menegaskan bahwa penggunaan keramik impor ilegal, terutama tableware dan saniter, dapat menimbulkan risiko kesehatan, keamanan, dan keselamatan bagi konsumen.

 

 

"Keramik yang tidak memenuhi standar SNI bisa berdampak buruk bagi konsumen dan mengganggu industri dalam negeri," ujar Zulkifli Hasan.

 

Komitmen Kemendag

 

Dalam upaya menjaga kualitas produk di pasar domestik, Kementerian Perdagangan berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap barang beredar.

 

Pemerintah memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Baca juga: Kemendag Dorong UKM Sektor 'Animation, Comic, and Game' (ACG) Berorientasi Ekspor

 

"Kami akan terus memastikan penegakan hukum untuk menciptakan iklim usaha yang sehat," tambah Mendag.

 

Langkah Tindak Lanjut

 

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang, serta Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Rinaldy Agung Adnyana.

 

Kehadiran mereka menegaskan langkah serius Kementerian Perdagangan dalam menangani produk ilegal dan melindungi konsumen.

 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga pasar Indonesia dari produk-produk ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

 

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menikmati produk yang aman dan berkualitas, sementara industri lokal mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari persaingan tidak sehat.

 

Temuan terhadap produk keramik impor ilegal senilai Rp79,9 miliar di Surabaya menunjukkan komitmen Kementerian Perdagangan dalam melindungi konsumen dan industri lokal.

 

Baca juga: Impor Barang Elektronik Dibatasi, Daya Saing Produk Dalam Negeri Perlu Diperkuat

 

Melalui pengawasan ketat dan penegakan hukum, diharapkan tercipta pasar yang sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia. (SG-2)