DALAM pengumuman Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperkenalkan Profesor Yassierli, ST. MT. Ph.D sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode 2024-2029.
Penunjukan Profesor Yassierli, seorang guru besar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ahli dalam bidang ergonomi dan teknik industri, menandai kembalinya seorang akademisi mengisi jabatan tersebut setelah sebelumnya banyak dipegang oleh kader partai politik atau dari korps tentara.
Profesor Yassierli menjadi akademisi kedua yang memegang posisi ini setelah Prof. Mohammad Sadli, yang pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada awal Orde Baru.
Baca juga: Angka Kecelakaan Kerja Naik, Kemenaker Perkuat Kompetensi Ahli K3
Saat itu, Prof. Sadli dikenal sebagai pembela kaum buruh dan pekerja lapisan bawah.
Dengan latar belakang akademis yang kuat, banyak pihak berharap Profesor Yassierli dapat membawa perubahan positif di dunia ketenagakerjaan Indonesia yang kian kompleks.
Menurut Yayat Syariful Hidayat, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, penunjukan Profesor Yassierli adalah langkah strategis mengingat dinamika sektor ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Yayat Syariful Hidayat, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. (Dok.Pribadi)
"Dunia ketenagakerjaan berubah dengan cepat, terutama dengan meningkatnya pekerjaan sektor informal dan tren hubungan kerja kontrak di sektor formal. Hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan dan masa depan pekerja," ujar Yayat dalam keterangan pers, Rabu (23/10).
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan pekerja di sektor informal, dari 55,72% pada 2021 menjadi 59,58% pada 2023.
Baca juga: Sekjen Kemenaker Tertarik Pelajari Pengelolaan SDM di China
Pekerja sektor informal umumnya memiliki pendapatan di bawah Rp2 juta per bulan, jauh lebih rendah dibanding pekerja formal yang rata-rata mendapatkan Rp2-5 juta per bulan.
Yayat menambahkan, sektor informal ini rentan terhadap risiko sosial yang lebih besar, termasuk ketidakpastian kesejahteraan dan masa depan.
"Di sektor formal, pekerja telah dilindungi oleh berbagai regulasi seperti UU Ketenagakerjaan dan program jaminan sosial, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)," jelas Yayat.
Namun, tantangan besar tetap ada, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja informal yang tidak mendapatkan perlindungan setara.
Yayat menyoroti pentingnya implementasi prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) dan Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam dunia ketenagakerjaan.
"Perusahaan wajib memperhatikan kesejahteraan pekerja, termasuk menciptakan inklusivitas, keberagaman, kesetaraan, dan kesejahteraan yang layak," kata Yayat.
Dengan tantangan besar yang dihadapi sektor ketenagakerjaan, Yayat berharap kehadiran Profesor Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan dapat membawa perubahan yang signifikan.
Baca juga: Sekjen Kemenaker: Perbanyak Lapangan Kerja untuk Hadapi Bonus Demografi
"Beliau bisa mengulangi keberhasilan Prof. Sadli dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin dinamis dengan perkembangan teknologi digital," harap Yayat.
Penunjukan Profesor Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan memberikan harapan baru bagi dunia buruh di Indonesia.
Para pekerja kini menantikan gebrakan kebijakan yang akan membawa perbaikan bagi sektor ketenagakerjaan di Tanah Air. (SG-2)