Ekonomi

Komisi B DPRD Jateng Dorong UMKM dan Koperasi Jadi Penopang Swasembada Pangan

Ketua Komisi B DPRD Sri Hartini mengatakan dana pinjaman dan pendampingan memang ada, tetapi UMKM dibiarkan berjuang sendiri dalam mencari pasar.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
10 Januari 2025
 Jajaran Komisi B DPRD Jateng berfoto bersama dengan Wakil Menteri Koperasi Ferry Joko Juliyanto usai kunjungan kerja di Jakarta.(DPRD Jateng)

KOMISI B DPRD Jawa Tengah (Jateng) menegaskan pentingnya peran sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendukung swasembada pangan. 

 

Upaya ini diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Kantor Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Sri Hartini.

 

Dalam lawatannya ke Kantor Kementerian UMKM, rombongan diterima Wakil Menteri UMKM, Helvy Yuni Moraza.

 

Baca juga:  Lima Pendamping UMKM di Konawe Selatan Siap Dukung Pertumbuhan Usaha Lokal

 

Sri Hartini menyoroti bahwa dorongan terhadap UMKM selama ini belum optimal. 

 

“Dana pinjaman dan pendampingan memang ada, tetapi UMKM dibiarkan berjuang sendiri dalam mencari pasar,” jelas Sri. 

 

“Padahal, dalam era kepemimpinan Presiden Prabowo yang menekankan ketahanan pangan, UMKM harus memainkan peran penting,” ujarnya.

 

Akses Permodalan Jadi Tantangan Terbesar UMKM

 

Wamen Helvy Yuni Moraza mengakui bahwa tantangan terbesar UMKM terletak pada akses permodalan dan pasar modern. 

 

Baca juga: 1.923 Koperasi Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

 

“Kami telah menyiapkan Rp 300 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2025. Namun, tantangan berikutnya adalah mempermudah produk UMKM masuk ke rak-rak minimarket dan pasar modern,” ungkap Helvy. 

 

Ia menegaskan perlunya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemilik pasar modern untuk memperkuat posisi UMKM.

 

Bahas Utang UMKM di Jateng

 

Anggota Komisi B, Ferry Wawan Cahyono, menambahkan bahwa penghapusan utang UMKM di Jawa Tengah harus dilakukan dengan adil dan setara. 

 

“Kami juga ingin mendorong pertumbuhan UMKM muda, sehingga tercipta ekosistem UMKM baru yang kuat di setiap wilayah,” katanya.

 

Helvy menjelaskan bahwa penghapusan utang UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah No 47/2024, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, bertujuan membantu UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang kesulitan membayar utang. 

 

“Kami sedang memetakan UMKM yang ada di daerah untuk memastikan mereka mendapatkan pelatihan, modal, dan pendampingan,” jelas Helvy.

 

“Targetnya, 30% produk UMKM bisa dipasarkan di bandara, stasiun, dan rest area,” tambah Helvy.

 

Kunjungan kemudian berlanjut ke Kantor Kementerian Koperasi, di mana rombongan diterima oleh Menteri Budi Ari Setiaji dan Wakil Menteri Ferry Joko Julianto. 

 

Menteri Budi menekankan pentingnya peran koperasi dalam mendukung swasembada pangan. 

 

“Kami mendorong koperasi, terutama yang belum aktif, untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah agar bisa berkembang dan berkontribusi pada ketahanan pangan,” jelas Budi.

 

Sri Hartini menegaskan bahwa Komisi B DPRD Jateng akan mengawal setiap program yang bertujuan mengembangkan UMKM dan koperasi. 

 

“Koperasi harus berbadan hukum dan mendukung target Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada pangan. Koperasi dan UMKM harus bisa menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional,” tutupnya.

 

Kunjungan ini menjadi sinyal kuat dari Komisi B untuk memperkuat peran UMKM dan koperasi dalam perekonomian nasional, sejalan dengan visi swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. (SG-2)