Ekonomi

KKP: RI - Belanda Inisiasi Kerja Sama Tingkatkan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Belanda dikenal sebagai negara dengan perkembangan sistem keamanan pangan yang mapan dan memiliki berbagai institusi penelitian yang mumpuni.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
22 Oktober 2024
Kepala BPPMHKP KKP, Ishartini bersama perwakilan dari The Netherlands Food Safety and Consumers Authority (NVWA) dan Wageningen Food Safety Research (WFSR) di bawah Wageningen University Belanda, seusai menandatangani kerja sama. (Dok. KKP)

GUNA menjamin kualitas ekspor produk perikanan dari Indonesia di pasar Eropa, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi kerja sama dengan otoritas kompeten dan lembaga akademik Belanda dalam hal mutu dan keamanan hasil perikanan. 

 

Kerja sama dilakukan melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP. 

 

“Telah dilakukan diskusi mengenai kerja sama dengan The Netherlands Food Safety and Consumers Authority (NVWA) dan Wageningen Food Safety Research (WFSR) di bawah Wageningen University,” jelas Kepala BPPMHKP, Ishartini, dalam keterangan resmi di Jakarta. 

 

Baca juga: Menteri KKP: Ikan Jade Perch Potensial Dikembangkan di Indonesia

 

Ia mengungkapkan mutu dan keamanan hasil perikanan saat ini merupakan salah satu komponen yang menentukan daya saing produk serta kekuatan akses di pasar global, baik dilihat dari aspek penetrasi maupun diversifikasi produk.

 

“Salah satu pasar yang strategis dan berpotensi untuk mengembangkan kuantitas dan jenis produk perikanan adalah Eropa, terutama Belanda sebagai pintu masuk ekspor produk perikanan, untuk itu kami (KKP) berupaya untuk melancarkan kerja sama ini,” imbuh Ishartini.

 

Menurutnya, Belanda dikenal sebagai negara dengan perkembangan sistem keamanan pangan yang mapan dan memiliki berbagai institusi penelitian yang mumpuni.

 

Baca juga: Kolaborasi KKP dengan Bapanas Tingkatkan Asupan Protein Nasional

 

“Penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) di Belanda sudah scientific-based (berbasis sains) dan evidence-based (berbasis bukti). Inilah yang ingin kita (KKP) ambil ilmunya,” katanya. 

 

Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam menerapkan SJMKHP, sambung Ishartini, pihaknya dituntut untuk siap memenuhi persyaratan yang diwajibkan dalam pasar global. 

 

Karena itu, lanjutnya,  penerapan SJMKHP di Indonesia juga telah diakui memenuhi standar keamanan pangan berdasarkan Keputusan Komisi Legislasi Uni Eropa. Di mana saat ini sudah terdapat 176 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah memiliki approval number (nomor persetujuan) yang dapat melakukan ekspor ke negara Uni Eropa.

 

Baca juga: Lagi, KKP Amankan Dua Ton Ikan Impor Ilegal Asal Malaysia di Nunukan

 

Pengujian mutu

Sementara itu, pihak  NVWA dan WFSR menyambut baik kerja sama yang ditawarkan. Kolaborasi yang akan dilakukan dengan otoritas kompeten Belanda dalam hal ini NVWA, yakni pada bidang pengujian mutu dan keamanan pangan terutama penerapan sample custody (sampel aset), teknologi DNA barcoding, whole genome sequence (metode komprehensif untuk menganalisis seluruh genom/DNA) serta teknik Recombinase Polymerase Amplification (RPA) dan teknik yang dapat digunakan untuk mendeteksi virus dan mikroba patogen secara cepat dan akurat CRISPR.

 

Kemudian dengan CRISPR, lembaga akademik Belanda , KKP sepakat akan membentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan ruang lingkup yang lebih luas dan potensial, seperti risk assessment (penilaian resiko) dan risk enforcement (penegakkan risiko).

 

Tujuan MoU untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam pemeriksaan keamanan pangan (termasuk teknik pengambilan dan penyimpanan sampel) untuk pengawasan pengendalian pasar pascaperbatasan, penegakan hukum di bidang keamanan pangan dan lain sebagainya.

 

Perlu diketahui, sebelumnya Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dalam beberapa kesempatan juga mengatakan, kerja sama yang dibangun dengan negara-negara maju merupakan solusi dalam menutup kesenjangan yang ada di Indonesia, memenuhi kapasitas persyaratan yang telah ditetapkan dalam hal ekspor, serta memperkaya potofolio Indonesia dalam kesetaraan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) dengan negara lainnya. (SG-1)