Ekonomi

Kemitraan UMKM Belum Capai Target, KPPU Rencanakan Program Satu Juta Penyuluh Syariah

Program satu juta penyuluh berbasis syariah akan diinisiasi untuk tingkatkan kemitraan UMKM yang masih jauh dari target.

By Fajar Ramadan  | Sokoguru.Id
30 Maret 2024
dok. HO/Setneg

PERKEMBANGAN kemitraan antara pengusaha besar dan pengusaha menengah dengan pengusaha kecil dan mikro masih jauh dari target yang ditetapkan. 

 

Meskipun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 menargetkan 11% dari total 64 juta UMKM terlibat dalam kemitraan tersebut, namun hingga saat ini hanya mencapai 4 juta kemitraan.

 

Menyikapi hal ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merencanakan program Satu Juta Penyuluh Kemitraan UMKM Berbasis Syariah. 

 

Baca juga: Pasarkan Produk UMKM Penyandang Disabilitas, DKJN Gelar Lelang Sukarela

 

Program ini akan melibatkan berbagai organisasi masyarakat (ormas) seperti NU, Muhammadiyah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi.

 

"Kami senang melibatkan ormas Islam dan perguruan tinggi dalam sosialisasi program ini," kata Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin dalam audiensi dengan Ketua dan Anggota KPPU di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat, seperti dilansir setneg.go.id, Sabtu (30/03).

 

Wapres juga menekankan perlunya perbaikan dari KPPU untuk mengatasi hambatan-hambatan yang mengganggu kelancaran proses kerja.

 

Baca juga: DPR RI: Bedakan Perlakuan Peserta BPJS Kesehatan yang Enggan dan Tak Mampu Bayar

 

"Apabila ada kekurangan dalam hal beban kerja, personil, anggaran, atau status kelembagaan, saya mendukung untuk perbaikan yang lebih optimal," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Wapres juga mempertanyakan masalah persaingan usaha, monopoli, dan oligopoli yang masih terjadi. Dia menyarankan untuk melibatkan pakar terkait guna mengatasi masalah tersebut.

 

"Diperlukan intelijen agar dapat mengidentifikasi perusahaan yang terlibat dalam praktik-praktik tersebut," tambahnya.

 

Baca juga: KemenKop UKM Perjuangkan Skema Credit Scoring untuk Permudah Akses KUR ke Usaha Mikro

 

Selain itu, Wapres mengingatkan KPPU tentang tanggung jawab mereka dalam menciptakan sistem perekonomian yang adil.

 

"Tugas KPPU adalah membangun ekonomi berkeadilan," tandasnya.

Wapres juga mengusulkan pemisahan antara usaha besar dan menengah dengan usaha kecil dan mikro dengan menciptakan klaster Usaha Menengah dan Besar (UMB) serta Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

 

Sebelumnya, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa program Satu Juta Penyuluh UMKM Berbasis Syariah adalah langkah untuk mencapai target kemitraan UMKM. Program ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

 

"Kami melibatkan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah, NU, PGI, dan ormas lainnya," katanya.

 

Program ini, sambungnya, akan melibatkan kalangan mahasiswa sebagai bagian dari mata kuliah MBKM. Selain itu, pesantren juga akan terlibat aktif karena banyak UMKM yang berbasis syariah di lingkungan pesantren.

 

Baca juga: Inilah Tips Mudah Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI untuk UMKM

 

Turut hadir dalam audiensi ini adalah Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso. Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, dan Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim. (SG-3)