TEKNOLOGI adalah faktor kunci dalam memenangkan persaingan global. Kemampuan teknologi bukan hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga membuka peluang inovasi dan memperluas jaringan pemasaran.
Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat, industri kecil dapat berkembang menjadi lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Pendapat itu disampaikan Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Bambang Risnanto, dalam sambutannya pada acara Penghargaan Rintisan Teknologi Industri dan INDI 4.0 Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (1/10).
Baca juga: Dukung Riset dan Inovasi, 'Super Tax Deduction' Jadi Solusi Bagi Industri Nasional
Acara yang diselenggarakan oleh Kemenperin dan disiarkan langsung lewat kanal YouTube itu merupakan bagian dari upaya mendorong penerapan teknologi dan inovasi di sektor industri, khususnya dalam rangka memperkuat daya saing industri nasional melalui teknologi industri 4.0.
Dalam acara tersebut, Bambang juga berpandangan bahwa fasilitas fiskal seperti Super Tax Deduction penting untuk mendorong riset dan pengembangan teknologi di sektor industri.
Hal itu disebabkan oleh pemanfaatan fasilitas tersebut yang masih minim, dengan hanya 23 pelaku usaha yang memanfaatkan sejak diluncurkan pada 2020.
"Diperlukan peran aktif pemerintah dan pelaku usaha dalam memanfaatkan fasilitas ini, agar inovasi teknologi di sektor industri dapat terus tumbuh," tambahnya.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, diselenggarakan pula dua sesi talkshow yang menghadirkan narasumber Koordinator Layanan Super Tax Deduction Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Haryanto dan Presiden Direktur PT Zeus Kimia Utama Indonesia, Sumantri Ishak,dari sektor industri.
Topik pertama membahas pengalaman sukses perusahaan dalam memanfaatkan fasilitas Super Tax Deduction, sedangkan topik kedua memaparkan kisah sukses perusahaan yang menerapkan teknologi industri 4.0 untuk memperkuat daya saing mereka di pasar global.
"Kita akan mendengarkan bagaimana perusahaan-perusahaan ini berhasil memanfaatkan pendampingan teknologi dari Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan daya saing mereka," ujar Bambang.
Acara ini juga diakhiri dengan prosesi penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri dan INDI 4.0 untuk tahun 2024. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan teknologi industri 4.0, sekaligus mendorong inovasi di sektor teknologi.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan MoU antara perusahaan yang telah menerima pendampingan teknologi dan investor, sebagai wujud dukungan berkelanjutan terhadap inovasi di sektor industri.
“Kami berharap penghargaan ini dapat mendorong lebih banyak perusahaan untuk mengadopsi teknologi dan inovasi guna meningkatkan daya saing mereka, baik di tingkat nasional maupun internasional,”pungkasnya. (Fajar Ramadan/ SG-1)