KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Minggu (12/1/2025).
Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga. (Ist/Kemenaker)
Sunardi mengungkapkan masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan membuka peluang bagi oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Baca juga: Buka Lowongan Kerja dan Konsultasi, Pemkot Bandung Terapkan Inovasi Jemput Bola
"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun dengan menghubungi langsung perusahaan terkait," ujar Sunardi.
Ia menegaskan bahwa memastikan kredibilitas perusahaan adalah langkah krusial.
Salah satu indikasi penting adalah proses rekrutmen yang tidak memungut biaya dari pelamar.
"Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan," tegasnya.
Baca juga: Tekan Pengangguran, Jakarta Job Fair Sediakan 1.896 Lowongan Kerja
Sunardi juga menyoroti pentingnya memeriksa legalitas usaha perusahaan yang menawarkan pekerjaan.
"Ini agar kita tidak terjebak dalam pekerjaan yang melanggar hukum, seperti praktik judi daring," tambahnya.
Kemenaker turut mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu yang perlu diwaspadai masyarakat:
- Tawaran gaji tinggi yang tidak masuk akal untuk posisi yang tidak spesifik.
- Penggunaan alamat email tidak resmi dengan domain umum seperti @gmail.com.
- Minimnya informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau persyaratan yang masuk akal.
- Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
- Proses rekrutmen yang tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.
Selain mengimbau masyarakat, Kemenaker juga menyerukan platform penyedia lowongan kerja untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan.
Baca juga: Sudin Nakertransgi Jakbar Berhasil Salurkan 737 Pekerja Lewat Job Fair 2024
"Platform harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja," jelas Sunardi.
Untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan lowongan kerja, Kemenaker menyediakan saluran pengaduan resmi melalui website Kemnaker atau hotline di 1500 300.
"Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini," tutup Sunardi.(SG-2)