INVESTASI di Kota Bandung pada tahun 2024 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Hingga triwulan III 2024, total investasi tercatat sebesar Rp8,57 triliun, melampaui target Rp7,3 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) di Savoy Homann Hotel, Bandung, pada Kamis (24/10).
Baca juga: Sebagai Provinsi Terbaik Pelayanan Investasi, Capaian Investasi Jabar Lampaui Target
Dharmawan juga mengungkapkan bahwa capaian ini mengulang keberhasilan tahun 2023 dengan target investasi sebesar Rp7,25 triliun berhasil terlampaui dengan realisasi sebesar Rp8,53 triliun.
Menurutnya, kemudahan berinvestasi dan pemberian insentif bagi investor merupakan prioritas pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kemudahan berinvestasi merupakan privilese yang diberikan pemerintah kepada investor, dengan insentif sebagai salah satu hak yang mereka terima," kata Dharmawan.
Baca juga: Pemprov Jawa Barat Raih Penghargaan Nasional Terbaik di Bidang Pelayanan Investasi
Ia juga menjelaskan bahwa investasi di Kota Bandung diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Regulasi ini membutuhkan tindak lanjut berupa peraturan wali kota yang mengatur lebih rinci soal pemberian insentif.
Dharmawan menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat.
“Sehat dalam arti, semua perizinan ditempuh secara prosedural dengan kemudahan yang didapat oleh investor. Kebijakan investasi harus dijalankan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, menekankan pentingnya pemberian insentif yang tepat sasaran berdasarkan prinsip-prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dan efisiensi.
Baca juga: Tawarkan 170 Potensi Investasi, West Java Investment Summit Resmi Dibuka
Ronny juga mengajak para investor untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban mereka.
"Pemkot Bandung telah memberikan kemudahan berinvestasi, maka diharapkan investor berinvestasi sesuai dengan rencana umum," tutupnya. (SG-2)