SEUSAI melakukan pertemuan bilateral, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok.
Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT.
Baca juga: Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis RI-RRT
Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian
Baca juga: Bertemu PM Li Qiang, Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Kemitraan Indonesia-Tiongkok
Sejumlah kesepakatan tersebut mencerminkan pendekatan yang komprehensif dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang. Kesepakatan tersebut juga mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok. (SG-1)