Ekonomi

DPR Sambut Baik Wacana Bank Emas, Dorong Inklusi Keuangan dan Transparansi

Bank Emas adalah sebuah lembaga keuangan yang menawarkan layanan pengelolaan dan penyimpanan emas sebagai bentuk investasi. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
13 Desember 2024
Ilustrasi logam emas. Bank Emas adalah sebuah lembaga keuangan yang menawarkan layanan pengelolaan dan penyimpanan emas sebagai bentuk investasi. (Ist)

ANGGOTA Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemerintah membentuk Bank Emas.

 

Bank Emas adalah sebuah lembaga keuangan yang menawarkan layanan pengelolaan dan penyimpanan emas sebagai bentuk investasi. 

 

Meski demikian, ia menekankan pentingnya kejelasan mekanisme dan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Baca juga: Tren Investasi Emas di Kalangan Milenial Meningkat

 

"Bank Emas adalah konsep yang potensial jika diimplementasikan dengan baik. Selain untuk investasi, masyarakat harus merasa aman dan nyaman dalam memanfaatkan layanan ini,” jelas Fathi. 

 

“Pemerintah wajib menjelaskan mekanisme, manfaat, serta bagaimana lembaga ini dapat inklusif bagi semua kalangan," ujar Fathi dalam keterangannya kepada Parlementaria, Kamis (12/12).

 

Belajar dari Negara Lain

 

Fathi menyarankan agar Indonesia mempelajari keberhasilan negara-negara lain dalam menerapkan konsep bank emas. 

 

Beberapa model yang dapat menjadi inspirasi, antara lain:

 

  • Turki (Istanbul Gold Exchange): Turki mengoperasikan sistem tabungan emas yang memungkinkan masyarakat menyimpan emas dalam bentuk tabungan, yang bisa dicairkan menjadi uang tunai atau emas fisik. Konsep ini meningkatkan inklusi keuangan dan mengoptimalkan cadangan emas nasional.

 

  • India (Gold Monetisation Scheme): Program ini memungkinkan masyarakat menyimpan emas di bank dengan imbal hasil berupa bunga. Selain itu, skema ini juga bertujuan mengurangi impor emas dan memperkuat cadangan nasional.

 

  • Uni Emirat Arab (Gold Banking Services): Negara ini menyediakan layanan penyimpanan, perdagangan, dan investasi emas berbasis teknologi digital, sehingga memberikan akses yang cepat dan mudah bagi masyarakat.

 

Potensi Indonesia

 

Menurut Fathi, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan Bank Emas. 

 

Baca juga: Produsen Keripik Tempe Sagu Makncie Tawarkan Bonus Logam Mulia di Gebyar UMKM Cinambo

 

Dukungan berupa cadangan emas yang melimpah, budaya masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi, serta perkembangan teknologi keuangan memberikan fondasi kuat untuk mewujudkan konsep ini.

 

Namun, ia mengingatkan pentingnya pemerintah menunjuk lembaga yang memiliki rekam jejak baik dalam implementasi kebijakan ini. 

 

Usulan untuk melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dianggap logis, tetapi harus disertai dengan transparansi dan tata kelola yang baik.

 

"BRI punya pengalaman luas melayani masyarakat kecil, sementara BSI dapat mengedepankan pendekatan syariah yang sesuai dengan budaya masyarakat kita,” papar Fathi. 

 

“Namun, jangan sampai wacana ini hanya menjadi proyek gagasan atau malah membebani masyarakat dengan biaya tambahan," tegas Fathi.

 

Komitmen Fraksi Demokrat

 

Fraksi Partai Demokrat di DPR RI melalui Komisi XI DPR RI berjanji akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberi manfaat luas. 

 

Baca juga: AgenBRILink Dapat Apresiasi dengan Dihadiahi Logam Mulia dan Mobil

 

Fathi menekankan perlunya kajian mendalam dan pelibatan masyarakat dalam penyusunan regulasi terkait Bank Emas.

 

"Kami mendorong pemerintah untuk melakukan kajian komprehensif dan transparan. Fraksi Demokrat berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang berdampak positif bagi rakyat," tutupnya.

 

Dengan pendekatan yang tepat, Bank Emas diharapkan tidak hanya menjadi solusi inovatif di sektor keuangan, tetapi juga mampu mendorong inklusi keuangan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Indonesia. (SG-2)