Ekonomi

DPR Dorong Bentuk Pansus untuk Selidiki Dugaan Mark-Up Impor Beras

Andi Akmal Pasluddin menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap impor beras untuk melindungi kepentingan rakyat Indonesia. 

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
10 Juli 2024
Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Ist/Bulog)

DUGAAN adanya mark-up dalam impor beras kembali mencuat ke permukaan, mendorong anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, untuk menyerukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). 

 

Desakan ini timbul di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai ketidaksesuaian dalam proses pengadaan beras, yang memerlukan transparansi dan akuntabilitas demi menjaga sektor ketahanan pangan.

 

Andi Akmal Pasluddin menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap impor beras untuk melindungi kepentingan rakyat Indonesia. 

 

Baca juga: 1.000 Ton Impor Beras dari Vietnam Masuk, Petani Pulau Sumbawa Menjerit

 

"Transparansi dalam langkah-langkah ketahanan pangan kita adalah hal yang tidak bisa ditawar,” kata Akmal dalam keterangan pers yang dilansir situs DPR RI, Selasa (9/7).

 

“Dugaan markup dalam impor beras tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi kita tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kita," tegasnya.

 

Langkah Tegas DPR

 

Dorongan untuk pembentukan Pansus ini datang sebagai respons terhadap pengumuman tender terbaru oleh Perum Bulog untuk pengadaan jasa angkutan pendistribusian bantuan pangan, yang menimbulkan banyak pertanyaan. 

 

Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menekankan bahwa Panitia Khusus akan menyelidiki secara menyeluruh semua aspek dari proses impor beras, termasuk prosedur pengadaan, strategi penetapan harga, dan peran berbagai pemangku kepentingan.

 

Baca juga: Harga Beras Masih Tinggi, DPR RI Soroti Soal Kedaulatan Pangan

 

"Kami bertujuan untuk memastikan setiap langkah dari proses ini diperiksa dan setiap ketidaksesuaian ditangani dengan segera," tambah Andi Akmal, politikus Fraksi PKS.

 

Kolaborasi Antar-Lembaga

 

Pansus ini diharapkan melibatkan kerja sama erat dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog. 

 

Selain itu, Pansus juga akan mencari masukan dari pakar independen dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan tinjauan yang komprehensif dan tidak memihak. 

 

Komitmen terhadap Ketahanan Pangan

 

"Tujuan kami bukan hanya untuk mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang ada saat ini, tetapi juga untuk menerapkan langkah-langkah yang akan mencegah kejadian serupa di masa depan," jelas Andi Akmal. 

 

"Ini tentang menjaga ketahanan pangan bangsa kita dan memastikan bahwa sumber daya kita digunakan secara efektif dan etis," jelasnya.

 

Dukungan Luas

 

Usulan pembentukan Pansus ini disambut dengan dukungan luas dari berbagai sektor, yang menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya pangan Indonesia. 

 

Temuan dan rekomendasi dari Panitia Khusus akan diumumkan kepada publik, memperkuat komitmen DPR terhadap pemerintahan yang terbuka dan jujur.

 

Baca juga: DPR: Kenaikan Harga Beras Bukti Pemerintah Gagal Wujudkan Swasembada Pangan


Akmal mengatakan bahwa jika Pansus ini terbentuk, dirinya dan Panitia Khusus akan terus memberikan informasi kepada publik mengenai kemajuan penyelidikan. 

 

"DPR mendorong warga negara untuk tetap terlibat dan berkontribusi dalam diskusi mengenai ketahanan pangan dan tata kelola di Indonesia," pungkasnya.

 

Dengan adanya desakan ini, diharapkan langkah konkret segera diambil untuk menyelidiki dugaan mark-up impor beras, demi menjaga kepercayaan publik dan ketahanan pangan nasional. (SG-2)