Ekonomi

BI- Kemlu: Perkuat Kerja Sama Diplomasi Ekonomi Internasional

Diplomasi ekonomi yang dilakukan menjadi semakin efektif untuk mendukung terjaganya kepentingan nasional dan persepsi positif perekonomian Indonesia di level internasional.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
28 Mei 2024
Dok. Bank Indonesia

GUNA memperkuat kebijakan dalam rangka memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat internasional. Diperlukan kolaborasi lembaga meIalui koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan hubungan internasional.

 

Demi meningkatkan kolaborasi tersebut, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyepakati penguatan kerja sama diplomasi ekonomi internasional.

 

Kesepakatan tersebut telah dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi, Rabu  (15/5). Kerja sama kedua lembaga berlaku efektif hingga 15 Mei 2029.

 

Baca jua: Beri Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia dan OJK Luncurkan Geber PK

 

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini mencerminkan upaya koordinasi dan sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan peran dan memperkuat posisi Indonesia di internasional,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, seperti dikutip situs resmi Bank Indonesia, Selasa (28/5).

 

Dengan demikian, lanjutnya,  diplomasi ekonomi yang dilakukan menjadi semakin efektif untuk mendukung terjaganya kepentingan nasional dan persepsi positif perekonomian Indonesia di level internasional.

 

Adapun area kerja sama difokuskan pada tiga  aspek utama. Pertama, upaya mengelola persepsi positif Indonesia serta secara bersama mendorong investasi dan perdagangan untuk mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan Indonesia.

 

Baca juga: Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama Guna Kemanfaatan UMKM

 

Kedua, perumusan posisi Indonesia dan pelaksanaan hubungan internasional untuk mendukung kepentingan dan meningkatkan peran Indonesia di tingkat bilateral, regional dan multilateral. 

 

Ketiga, dukungan terhadap kepentingan ekonomi nasional di level internasional, antara lain melalui kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi, perluasan konektivitas sistem pembayaran, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. (SG-1)