MASYARAKAT perlu mendapat edukasi memadai untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan mereka agar terhindar dari modus fraud (penipuan) dan scam.
Untuk itu Bank Indonesia (BI) bersama berbagai pihak terkait mendukung pentingnya pelindungan konsumen layanan keuangan maupun sistem pembayaran melalui literasi dalam bentuk Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (Geber PK).
Peluncuran Geber PK diselenggarakan secara daring pada Rabu (27/3) dengan melibatkan peserta dari perbankan maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank di seluruh Indonesia.
Kegiatan itu merupakan penanda akan semakin gencarnya program pelindungan konsumen oleh penyelenggara keuangan dan sistem pembayaran.
Baca juga: Terlanjur Klik .apk Penipuan? Segera Lakukan Lima Langkah Ini
Demikian siaran pers yang disampaikan Asisten Gubernur Bank Indonesia Erwin Haryono, seperti dilansir bi.go.id.
Hadir dalam peluncuran Geber PK tersebut Deputi Gubernur BI Juda Agung dan Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi.
Dalam sambutannya, Juda Agung mengatakan, tujuan dari Geber PK tidak lain untuk menggiatkan edukasi secara satu waktu, satu tema, dan multi kanal.
“Kegiatan ini dilengkapi dengan penayangan video edukasi dari otoritas, asosiasi dan mitra industri dengan tema utama Konsumen Berdaya PeKA Bertransaksi,” ujarnya.
Geber PK merupakan kolaborasi antara BI, OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia/ASPI, Perbankan Nasional (Perbanas), Asosiasi Fintech Indonesia/AFTECH, dan Asosiasi Payment Gateaway Indonesia/APGI, serta pelaku di sektor keuangan.
Menurut Juda edukasi tersebut penting bagi masyarakat di momentum Ramadan ini, mempertimbangkan potensi peningkatan pada transaksi non-tunai.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan 3K sebagai pesan dalam upaya meningkatkan edukasi pelindungan konsumen bagi masyarakat.
“Pertama, kesesuaian strategi edukasi. Kedua, konten yang sesuai dengan konteks serta kanal komunikasi yang tepat sasaran, dan ketiga, kolaborasi dengan stakeholders untuk memperluas jangkauan ke masyarakat,” imbuh Juda.
Harapannya, lanjutnya, meningkatkan literasi konsumen dengan mengedepankan hak dan kewajiban dalam memanfaatkan produk digital dapat menjadikan transaksi lebih nyaman dan aman dari penipuan.
“Hal itu menjadi perhatian di tengah meningkatnya risiko di sektor keuangan yang ditandai dengan masuknya 13 ribu pengaduan konsumen yang diterima BI pada 2023. Jumlah tersebut meningkat 170,4% dibandingkan pengaduan tahun sebelumnya, dengan sebagian besar pengaduan adalah karena fraud,” tutur Juda.
Literasi memadai
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Friderica juga mengingatkan bahwa layanan keuangan dapat menyebabkan berbagai risiko bila tidak diimbangi literasi yang memadai.
“Sebab itu, OJK berkomitmen meningkatkan pengawasan edukasi dan pelindungan konsumen dengan menyusun peta jalan 4 pilar yang meliputi Penguatan program edukasi dan perluasan akses keuangan; Penguatan pelindungan konsumen dengan pengaduan; Market conduct serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan bersama Bank Indonesia. Harapannya, tercipta kesehatan dan daya tahan keuangan masyarakat,” jelasnya.
Sebelum Geber PK 2024, terdapat rangkaian kegiatan yang mengawali gerakan tersebut, di antaranya kolaborasi edukasi PK dengan Kemenkominfo, Asosiasi, dan Industri melalui diseminasi konten edukasi dan kolaborasi edukasi melalui radio dan kelompok generasi muda. (SG-1)