MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada Selasa (10/12).
Dalam pertemuan ini, Mendag memaparkan sejumlah program prioritas Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang bertujuan memperkuat pasar domestik, memperluas pasar ekspor, dan mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk lebih berdaya saing.
“Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis membahas program prioritas Kemendag, terutama terkait pengamanan pasar dalam negeri, perluasan ekspor, dan program UMKM BISA Ekspor,” ujar Mendag Budi Santoso usai raker.
Baca juga: Kembangkan UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Perguruan Tinggi dan Kemen UMKM
Pengamanan Pasar Dalam Negeri
Mendag menekankan pentingnya melindungi pasar dalam negeri, mengingat Indonesia memiliki pasar yang besar dan potensial.
Ia mengingatkan bahwa pasar domestik harus dimanfaatkan sepenuhnya oleh pelaku UMKM lokal, bukan hanya dinikmati oleh produk asing.
“Kemendag terus melakukan pembinaan terhadap UMKM agar memiliki daya saing, termasuk menyalurkan produk mereka melalui saluran distribusi yang ada, seperti lokapasar dan ritel modern,” jelasnya.
Perluasan Pasar Ekspor
Dalam upaya memperluas ekspor, Kemendag gencar menjalin perjanjian dagang dengan negara mitra, terutama pasar nontradisional.
Baca juga: Kemendag Dorong UKM Tingkatkan Ekspor ke Kanada melalui Misi Dagang dan Seminar
Saat ini, Indonesia telah menyelesaikan 11 perjanjian dagang dengan mitra internasional, sementara 17 perjanjian masih dalam proses perundingan, dan 13 lainnya dalam tahap penjajakan.
“Perjanjian dagang ini bertujuan mempermudah produk Indonesia masuk ke pasar mitra dagang, sehingga produk lokal kita dapat bersaing di pasar internasional,” kata Mendag.
Dorong UMKM BISA Ekspor
Salah satu program unggulan yang dipaparkan Mendag adalah UMKM BISA Ekspor. BISA, singkatan dari Berani Inovasi Siap Adaptasi, bertujuan meningkatkan daya saing UMKM, baik dari sisi produk maupun manajemen.
“Kemendag memanfaatkan perwakilan perdagangan di 33 negara untuk membuka peluang pasar bagi UMKM,” ucap Mendag.
“Selain itu, kami akan mengadakan pameran ekspor berskala internasional dan memberikan pendampingan desain produk,” tambahnya.
Kebijakan Impor Dinamis
Selain mempromosikan ekspor, Mendag juga menyampaikan kebijakan terkait impor. Ia menekankan bahwa kebijakan impor produk tertentu bersifat dinamis dan harus mempertimbangkan rekomendasi teknis dari kementerian terkait untuk melindungi industri dalam negeri.
Baca juga: Kemendag dan Kementerian P2MI Sinergi Perkuat Peran PMI dalam Perdagangan Internasional
Rapat kerja ini tidak hanya menjadi wadah diskusi antara Kemendag dan Komite IV DPD RI, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memastikan kebijakan perdagangan dapat menjangkau seluruh Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
“Semoga kolaborasi ini menjadi awal yang baik untuk mendukung program Kemendag berjalan dengan optimal,” tutup Mendag. (SG-2)