Soko Bisnis

UMKM Wajib Dapat 30 Persen Ruang di Bandara dan Stasiun, Ini Kata Menteri Maman

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa 30% ruang publik wajib dialokasikan untuk pelaku UMKM, termasuk stasiun, bandara, terminal, dan rest area.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
16 Juni 2025
<p>Menteri UMKM Maman Abdurrahman menghadiri Blok M Kuliner & Clothing yang diselenggarakan oleh PT Tambulate Jaya Event, di Jakarta, Sabtu (14/6). (Dok.Kementerian UMKM) </p>

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menghadiri Blok M Kuliner & Clothing yang diselenggarakan oleh PT Tambulate Jaya Event, di Jakarta, Sabtu (14/6). (Dok.Kementerian UMKM) 

SOKOGURU, JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran UMKM di ruang publik. 

Ia menyebut, 30 persen dari total ruang usaha di fasilitas publik wajib dialokasikan untuk UMKM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

“Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” ujar Maman, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Baca juga: Maluku Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru! DPR RI Dorong Hilirisasi Perikanan dan UMKM Kreatif

Saat menghadiri acara Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6), Maman mengapresiasi pelaksanaan kebijakan tersebut yang mulai berjalan baik di beberapa titik. 

Salah satunya adalah Blok M yang dinilai telah menjadi contoh sinergi antara ruang publik, komunitas kreatif, dan pelaku UMKM.

Banyak Ruang Publik Belum Optimal Beri Akses bagi UMKM

Namun demikian, Maman menilai masih banyak ruang publik yang belum optimal dalam memberikan akses bagi UMKM. 

Ia menekankan, alokasi ruang usaha tidak boleh mengorbankan estetika dan kenyamanan lingkungan.

Baca juga: Menteri UMKM: Wirausaha Tangguh Adalah Kunci Indonesia Mandiri dan Sejahtera

“Kalau dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek ekonomi dan estetika,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberadaan UMKM di ruang publik bukan hanya soal jualan, tapi juga bagian dari edukasi dan promosi tentang kualitas produk lokal Indonesia. 

Banyak Produk UMKM Tak Kalah dari Produk Luar Negeri

Produk UMKM dinilai kini tidak kalah dari produk luar negeri, baik dari segi desain maupun kualitas.

“UMKM itu bukan cuma pedagang bakso atau siomai. Lewat event-event seperti ini yang melibatkan komunitas kreatif seperti Jakcloth dan asosiasi kuliner, kita bisa menunjukkan bahwa UMKM kita punya kualitas tinggi,” jelas Maman.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pengelola fasilitas publik dan pelaku UMKM agar keberadaan usaha kecil tetap tertib, bersih, dan estetis. 

Baca juga: UMKM Bandung Siap Go Internasional, Dekranasda Hadirkan Galeri Strategis di Braga

Pemerintah, menurutnya, akan terus mendorong terciptanya ekosistem UMKM yang inklusif, produktif, dan berdaya saing.

Dengan implementasi konsisten terhadap PP 7/2021, Maman berharap ke depan UMKM akan semakin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai penggerak ekonomi dan simbol kemandirian bangsa. (*)