Soko Bisnis

UMKM Binaan Kemenperin Sudah Bisa Jual Produk Unggulan di IKEA Mulai 3 Maret 2025

Agar dapat terpilih dalam program Teras Indonesia, pelaku UMKM/IKM harus memiliki legalitas usaha, opsi pembayaran QRIS, serta memiliki story atau value.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
26 Februari 2025

Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita. (Dok. Kemenperin)

SOKOGURU, Jakarta- Sebanyak 21 industri kecil dan menengah (IKM) binaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai menjual produk mereka  di enam Toko IKEA Indonesia mulai 3 Maret 2025. 

Hal itu merupakan perwujudan dari kerja sama antara Kemenperin dan  PT Rumah Mebel Nusantara (IKEA Indonesia)  melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 2 Desember 2024.

Adapun keenam toko tersebut, yaitu IKEA di Alam Sutera, Sentul City, Jakarta Garden City, Mal Taman Anggrek,Ciputra World Surabaya, dan IKEA Bali.

Baca juga: Perluas Pasar IKM Kemenperin Gandeng Ritel Modern IKEA

“Hal ini menjadi gambaran bahwa banyak produk IKM yang layak mendapatkan tempat sejajar dengan produk IKEA yang telah mendunia.Alhamdulillah, kerja sama Ditjen IKMA dengan IKEA Indonesia sudah mulai berjalan,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (26/2).

Program Teras Indonesia, jelasnya, merupakan inisiasi dari IKEA Indonesia yang mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk terlibat memfasilitasi UMKM dan IKM agar mereka dapat menampilkan sekaligus menjual produk unggulannya di Toko IKEA Indonesia. 

Pelaku IKM ini akan difasilitasi booth secara gratis dan mendapatkan pelatihan visual merchandising, bahkan pihak IKEA juga tidak memberlakukan potongan penghasilan maupun memungut biaya apapun sehingga seluruh hasil transaksi penjualan akan sepenuhnya menjadi milik pelaku IKM.

Baca juga: IKM Gemblengan Kemenperin Ciptakan Kendaraan Listrik Niaga Bakso dan Starling Bike

“Hubungan kemitraan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada 2 Desember 2024 itu akan berlangsung selama empat tahun. Dan dimulai pada 3 Maret 2025,” imbuh Reni.  

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi IKEA Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada IKM binaan Kemenperin. 

“Hal itu menjadi gambaran banyak produk IKM yang layak mendapatkan tempat yang sejajar dengan produk IKEA yang telah mendunia,” katanya.

Baca juga: Perkuat Ekosistem IKM Fesyen dan Kriya, Kemenperin Bangun Gedung Baru di Kuta, Bali

Reni menjelaskan agar dapat terpilih dalam program Teras Indonesia, pelaku IKM harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya memiliki legalitas usaha, opsi pembayaran QRIS, mampu berpartisipasi dan menjamin ketersediaan suplai barang selama satu bulan durasi kepesertaan, serta memiliki story atau value yang menjadi daya tarik khas dan nilai tambah IKM.

 “Harapan kami, pengunjung IKEA bisa mendapatkan wawasan mengenai produk lokal yang unggul dan berkualitas, dan terdorong untuk berbelanja produk lokal, kemudian menyebarluaskan kabar tersebut pada khalayak luas, baik melalui word of mouth maupun media lainnya,” terang Reni. Dengan begitu, lanjutnya, IKM lokal bisa meningkatkan penjualannya dan pembeli pun mendapatkan produk berkualitas, sehingga tercipta hubungan timbal balik yang saling menguntungkan.

Adapun proses kurasi untuk IKM binaan Ditjen IKMA ini diawali dengan acara sosialisasi Teras Indonesia secara daring pada 11 Februari 2025 dan disambut dengan animo yang tinggi. 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan, Budi Setiawan, dalam sambutannya, mengingatkan kepada para peserta untuk memanfaatkan kesempatan itu secara maksimal dan memiliki semangat untuk terus berkembang.

 “Kami berpesan kepada IKM untuk dapat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Berani berinovasi, beradaptasi terhadap tren pasar, membangun branding yang kuat, dan menggunakan teknologi digital,” tuturnya.

Budi mengemukakan, Ditjen IKMA akan terus mendorong para IKM binaannya pada program Teras Indonesia IKEA. 

“Tentunya keberlanjutan progam ini bertujuan agar para IKM binaan Ditjen IKMA dapat terfasilitasi pada akses pasar toko ritel modern dan masyarakat pun jadi lebih menyadari keberadaan IKM lokal dengan mutu produk yang sangat baik,” pungkasnya. (SG-1)