SokoBisnis

Syarat dan Cara Mendapat BLT Rp900 Ribu Cair Oktober 2025, Cek Pencairan di Situs Cekbansos.kemensos.go.id

Jangan sampai terlewat! BLT Kesra Rp900.000 cair Oktober 2025 untuk 35 juta keluarga. Simak cara daftar, syarat penerima, dan link resmi cek bansos di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
29 Oktober 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Simak syarat dan cara daftar BLT Kesra Rp900 ribu cair Oktober 2025, dan panduan lengkap mengecek status penerima dana bansos.</p>

Ilustrasi dana bansos. Simak syarat dan cara daftar BLT Kesra Rp900 ribu cair Oktober 2025, dan panduan lengkap mengecek status penerima dana bansos.

SOKOGURU - Masyarakat Indonesia tengah menantikan pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang dijadwalkan cair pada bulan Oktober 2025.

Bantuan ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Besaran bantuan yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sejumlah Rp900.000.

Angka ini merupakan akumulasi atau dirapel dari alokasi tiga bulan, yaitu Oktober hingga Desember 2025, di mana setiap bulannya dialokasikan sebesar Rp300.000.

Akan diterima oleh 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya, dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak.

Bantuan ini secara spesifik menargetkan keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4, yang datanya bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mekanisme dan Jadwal Penyaluran BLT Kesra

Proses penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama agar distribusi dapat berjalan cepat dan menjangkau seluruh penerima.

- Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara): Penyaluran akan dilakukan melalui bank-bank negara untuk sekitar 18,3 juta keluarga.

- PT Pos Indonesia: Penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia, khususnya untuk 17,2 juta keluarga, yang prosesnya direncanakan dimulai pada Senin, 27 Oktober 2025.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran Penerima Bansos

BLT Kesra merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos). Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT Kesra wajib terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dan lolos validasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Syarat Utama Menjadi Penerima Bansos:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.

3. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

4. Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.

Cara Pendaftaran Usulan Penerima Bansos:

Bagi yang memenuhi syarat dan ingin mengusulkan diri atau orang lain menjadi penerima bansos, dapat mengikuti langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi resmi Kemensos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.

2. Buat akun baru dengan mengisi data pribadi sesuai dengan KTP dan KK.

3. Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.

4. Setelah akun terverifikasi, login kembali ke aplikasi Cek Bansos.

5. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu lengkapi data diri secara menyeluruh.

6. Pilih jenis bantuan yang diinginkan, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Tunggu hingga proses verifikasi dan validasi oleh petugas Dinas Sosial setempat selesai. Jika berhasil, Anda akan otomatis terdaftar sebagai penerima manfaat.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra 2025 Resmi Kemensos

Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos dan masuk dalam daftar BLT Kesra 2025 dapat memeriksa status penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial.

- Buka situs resmi Kemensos di peramban: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat tinggal Anda.

- Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

- Masukkan empat huruf kode yang terlihat di layar.

- Klik tombol “Cari Data”.

Tunggu sebentar hingga sistem memproses data. Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai dengan wilayah dan nama yang Anda masukkan. (*)