Simak 6 Strategi Jitu Sukses Mendirikan UMKM dari Nol

Sektor UMKM dikenal menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, bahkan lebih dari 99 persen dari unit usaha di Indonesia merupakan pelaku usaha mikro.

Author Oleh: Pipin Lukmanul Hakim
10 Maret 2025

Ilustrasi pelaku UMKM. Berikut cara UMKM berkembang pesat, strategi jitu manajemen, modal, sampai perizinan. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Membangun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berhasil memerlukan perencanaan, dan persiapan yang matang.

Terlebih lagi, sektor UMKM dikenal menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, bahkan lebih dari 99 persen dari unit usaha di Indonesia merupakan pelaku usaha mikro.

Nah, jika tertarik membangun usaha mikro dari nol, berikut ini sejumlah langkah penting yang perlu diperhatikan.

1. Manajemen Usaha Efektif

Membangun manajemen usaha yang solid adalah fondasi utama. Ini mencakup perekrutan karyawan yang tepat, pengelolaan keuangan yang cermat, dan pembukuan yang rapi.

Pemanfaatan aplikasi pencatatan stok barang dapat membantu mempermudah manajemen operasional.

2. Jeli Melihat Peluang

Kemampuan untuk mengidentifikasi peluang bisnis adalah kunci kesuksesan. Amati tren pasar, dan kebutuhan konsumen di lingkungan sekitar untuk menentukan sektor usaha yang potensial.

3. Inovasi Produk yang Unik

Keunikan produk adalah daya tarik utama bagi konsumen. Ciptakan produk yang berbeda dari pesaing, baik dari segi kualitas, desain, maupun kemasan. Strategi promosi yang kreatif juga sangat diperlukan.

4. Perhitungan Modal Tepat

Perencanaan modal yang matang sangat penting untuk kelangsungan usaha. Hitung kebutuhan modal secara rinci, dan sesuaikan dengan kemampuan finansial Anda.

5. Pengurusan Administrasi (IUMK)

Meski UMKM tergolong usaha kecil, pengurusan administrasi tetap penting. Satu di antara dokumen penting adalah Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Persiapan pengajuan IUMK meliputi pengisian formulir dengan informasi lengkap tentang usaha Anda, serta dokumen penduduk seperti fotokopi KTP dan KK.

Pengurusan IUMK dapat dilakukan secara langsung di kantor kecamatan atau secara online, melalui situs web Online Single Submission (OSS).

6. Memanfaatkan OSS

OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Lembaga OSS.

Dengan sistem OSS ini, pelaku usaha dapat mengurus berbagai perizinan berusaha, termasuk IUMK, secara online dengan lebih mudah dan cepat.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat meningkatkan peluang kesuksesan dalam mendirikan dan mengembangkan UMKM Anda.