SOKOGURU - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengumumkan, jika penyaluran tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp300 ribu per bulan siap dilaksanakan pada bulan ini.
Bantuan ini merupakan inisiatif dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT Kesejahteraan Rakyat akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu pada bulan Oktober, November, dan Desember 2025, sebagai strategi pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi.
Tambahan BLT ini memiliki target jangkauan yang sangat luas, mencakup 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika diasumsikan setiap KPM memiliki rata-rata empat anggota keluarga, bantuan ini diperkirakan akan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 140 juta jiwa masyarakat Indonesia.
BLT Sebagai Tambahan Bantuan Reguler
Gus Ipul menegaskan, bahwa bantuan sementara ini disalurkan di luar program perlindungan sosial reguler yang sudah berjalan.
"Tambahan BLTS ini di luar BLT reguler yang sudah diberikan melalui Kemensos setiap bulan kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10).
Secara total, nilai anggaran untuk tambahan BLTS selama tiga bulan ini mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp31,542 triliun.
Dengan adanya tambahan ini, total bantuan perlindungan sosial yang disalurkan oleh Kemensos sepanjang tahun 2025 mencapai Rp110,718 triliun.
Penetapan dan Pemutakhiran Data Penerima Tepat Sasaran
Penerima BLT ini secara khusus menyasar keluarga miskin yang masuk dalam desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dari total 35,04 juta lebih KPM penerima BLT, sebanyak 20,88 juta lebih KPM merupakan penerima bantuan penebalan, sedangkan sisanya 14,15 juta lebih KPM adalah penerima bantuan baru.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, data penerima diatur melalui mekanisme yang ketat.
"Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran," jelas Gus Ipul.
Khusus untuk triwulan IV, terdapat penambahan KPM baru di desil 1-4 DTSEN (di luar penerima bansos reguler).
Data ini dihasilkan dari proses pemadanan data yang dilakukan secara kolaboratif oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Keuangan.
"Bahwa proses penyaluran triwulan IV Bansos Reguler dan Perluasan sudah dimulai sejak hari ini hingga dua pekan kedepan," ujar Gus Ipul. (*)