SOKOGURU, PONTIANAK: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan kesuksesan UMKM untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri hanya bisa terwujud melalui kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal ini disampaikannya dalam sambutannya pada Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (12/3).
“Tanpa sinergi, mustahil kita bisa mencapai tujuan ini. Oleh karena itu, mari kita berkolaborasi dan bergandengan tangan untuk mendukung pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Maman.
Baca juga: Ungkap Potensi Besar UMKM, Maman Abdurrahman: Bukan Sekadar Pedagang Kaki Lima
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dan mitra strategis dalam memajukan sektor UMKM.
Festival yang digelar Kementerian UMKM ini juga melibatkan sejumlah mitra penting, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Kalbar, Bank Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan BPJS Ketenagakerjaan, serta beberapa lembaga lainnya.
Tujuan utamanya adalah mempercepat perizinan dan sertifikasi bagi pengusaha UMKM.
"Pada acara ini, kami berhasil memberikan kemudahan bagi 1.200 UMKM, serta alokasi fasilitasi sertifikat halal untuk sekitar 7.000 UMKM di Kalimantan Barat,” jelas Maman.
Festival Beri UMKM Dapat Akses ke Berbagai Layanan
“Festival ini adalah wadah untuk memberikan UMKM akses ke berbagai layanan, seperti NIB, izin edar P-IRT, sertifikasi halal, serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ungkap Menteri Maman.
Maman juga menekankan bahwa legalitas usaha merupakan langkah pertama yang krusial bagi UMKM untuk berkembang.
Dengan mendapatkan sertifikat halal, NIB, dan akses pembiayaan, UMKM akan lebih mudah berkembang dan mendapatkan pembinaan dari pemerintah.
Sebagai bagian dari penguatan UMKM, Kementerian UMKM menggandeng lembaga keuangan dan asuransi untuk memberikan perlindungan bagi pelaku usaha dan tenaga kerja.
Baca juga: Kementerian UMKM Jalin Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Kembangkan UMKM
"Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bagaimana kerjasama berbagai pihak dapat memberikan manfaat lebih besar bagi UMKM," tambah Maman.
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha ini juga menjadi bagian dari implementasi PP7/2021, dengan rencana untuk dilaksanakan di 18 provinsi lainnya di seluruh Indonesia.
Selain program sertifikasi halal, NIB, dan akses permodalan, acara ini juga menyajikan berbagai fasilitas lainnya untuk mendukung UMKM, termasuk asuransi usaha dan bantuan hukum.
Penandatanganan MoU Antara Kementerian UMKM dan BPJPH
Dalam acara tersebut, Menteri Maman menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM.
BPJPH juga meresmikan Zona KHAS (Kuliner, Halal, Aman, dan Sehat) Kalimantan Barat, yang diharapkan dapat memperkuat posisi UMKM dalam pasar domestik dan internasional.
Baca juga: 100 UMKM Mitra Binaan PT Taspen Peroleh Sertifikasi Halal Gratis
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi kunci untuk UMKM dalam menghadapi persaingan global.
“Dengan sertifikasi halal, UMKM bisa menjadi juara di pasar domestik maupun internasional. Masyarakat kini punya pilihan untuk memilih produk dalam negeri yang halal dan berkualitas,” katanya.
Haikal juga mengingatkan bahwa batas akhir kewajiban sertifikasi halal adalah tahun 2026, sehingga mendorong UMKM untuk segera melakukan sertifikasi melalui platform resmi BPJPH di sihalal.go.id.
Festival ini tidak hanya mempercepat perizinan dan sertifikasi, tetapi juga membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang dan menjadi pilar ekonomi Indonesia yang tangguh. (SG-2)