SokoBerita

Kementerian UMKM Jalin Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Kembangkan UMKM

Kementerian UMKM memperkuat komitmennya mendukung pengembangan UMKM dengan menandatangani nota kesepahaman bersama sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. 

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
12 Maret 2025

Kementerian UMKM berkolabirasi dengan perguruan tinggi untuk menumbuhkan kewirausahaan pada generasi muda. (Ist/Kementerian UMKM)

SOKOGURU, JAKARTA: Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperkuat komitmennya untuk mendukung pengembangan UMKM dengan menandatangani nota kesepahaman bersama sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan vokasi berbasis praktik yang dapat menghubungkan dunia akademis dengan sektor UMKM.

Dalam acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kementerian UMKM Jakarta pada Selasa (11/3), Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menciptakan generasi muda yang kompeten, berjiwa wirausaha, dan siap menghadapi tantangan digitalisasi. 

Baca juga: Kementerian UMKM Apresiasi Purworejo Expo 2025 Dukung Produk Lokal Tembus Pasar Global

Hal ini, menurut Arif, akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan UMKM, perluasan digitalisasi, serta peningkatan kapasitas SDM di sektor tersebut.

Dorong Generasi Muda Mampu Berwirausaha

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah nyata Kementerian UMKM dalam mendukung target yang dicanangkan Presiden Prabowo, di mana perguruan tinggi harus berperan strategis dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas akademik, tapi juga mampu berwirausaha,” ujar Arif.

Perguruan tinggi yang terlibat dalam kolaborasi ini antara lain Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI Kosgoro 1957), Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), dan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI).

Alokasi Belanja Pemerintah untuk Produk UMKM Sebesar 40 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Arif juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. 

Baca juga: Menteri Maman Abdurrahman Ajak Apindo Perkuat Rantai Pasok Industri untuk UMKM

Salah satu poin penting dari peraturan tersebut adalah kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk UMKM sebesar 40%.

“Jika kebijakan ini bisa dikawal dengan baik dan fokus pada produk dalam negeri, diharapkan bisa menumbuhkan usaha baru yang dapat membantu UMKM naik kelas,” ungkap Arif.

Selain itu, Arif mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan fasilitas Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di lebih dari 100 lokasi di Indonesia. 

Baca juga: Kembangkan UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Perguruan Tinggi dan Kemen UMKM

PLUT bisa menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan pengusaha UMKM, bahkan bisa berperan sebagai konsultan saat mengerjakan tugas akhir.

Hadir dalam acara ini Rektor IBI Kosgoro 1957, Haswan Yunaz, Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama UKRI, Fadli Tri Hartono, Rektor UICI, Laode Masihu Kamaluddin, Sekretaris Jenderal Majelis Nasional MN KAHMI, Syamsul Qomar, serta Deputi Bidang Kewirausahaan, Siti Azizah, dan jajaran Kementerian UMKM.(SG-2)