SOKOGURU - PT Pegadaian resmi menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah di tahun 2025 dengan plafon pinjaman maksimal Rp10 juta.
Program ini menyasar pelaku usaha produktif yang membutuhkan pembiayaan dengan prinsip gadai syariah (rahn).
Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, program KUR Syariah 2025 hadir sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpotensi berkembang.
Skema pembiayaan ini disusun berdasarkan akad rahn yang mengedepankan prinsip syariah tanpa riba.
Tidak semua jenis usaha dapat memperoleh pembiayaan dari KUR Pegadaian Syariah 2025.
Terdapat beberapa kriteria usaha yang harus dipenuhi oleh calon nasabah untuk dapat mengakses pinjaman ini secara legal dan tepat sasaran.
Jenis usaha yang memenuhi syarat adalah usaha produktif, yakni kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa guna menambah nilai dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha.
Selain produktif, usaha calon peminjam juga harus dinilai layak (feasible), yaitu mampu menghasilkan laba agar bisa mengembalikan pinjaman beserta margin sesuai perjanjian.
“Usaha tersebut harus memberikan sisa keuntungan untuk pengembangan usaha,” tulis laman resmi Pegadaian.
KUR ini ditujukan bagi pelaku usaha yang belum memenuhi syarat perbankan, terutama UMKM yang kesulitan menyediakan agunan atau belum memenuhi standar pembiayaan konvensional.
Agar proses pengajuan berjalan lancar, calon nasabah wajib menyiapkan dokumen-dokumen seperti fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat nikah jika sudah menikah.
Bila alamat tinggal berbeda dari KTP, perlu menyertakan surat keterangan domisili.
Selain itu, calon peminjam harus memiliki bukti kepemilikan rumah seperti PBB, SHM/HGB, atau dokumen lain yang sah.
Dokumen usaha seperti NIB atau IUMK serta tagihan listrik atau air juga menjadi bagian dari persyaratan administrasi.
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Pegadaian terdekat, lalu mengisi formulir pengajuan pinjaman.
Setelah itu, serahkan dokumen lengkap dan tunggu konfirmasi survei usaha oleh petugas.
Setelah survei selesai dan akad ditandatangani, pencairan dana akan dilakukan sesuai arahan petugas.
Cicilan pinjaman dilakukan secara bulanan, dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan saat akad berlangsung.
Pegadaian memberikan fleksibilitas dengan limit pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga maksimal Rp10 juta.
Tenor pinjaman yang tersedia bervariasi, mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan, tergantung kebutuhan dan kelayakan usaha.
Program ini mendukung pembiayaan di sektor UMKM, pertanian, kelautan, industri pengolahan, hingga jasa produktif lainnya.
Bunga yang ditetapkan tergolong ringan, yaitu 6 persen per tahun atau setara dengan 0,5 persen flat per bulan untuk pinjaman pertama.
Baca Juga:
KUR Pegadaian Syariah 2025 menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro yang ingin naik kelas tanpa terbebani bunga tinggi.
Sudah siap mengembangkan usahamu dengan modal syariah yang aman dan terpercaya? (*)