SOKOGURU — Banyak calon debitur menghadapi kendala saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2025 karena alamat KTP berbeda dengan lokasi usaha.
Namun tenang, ternyata pengajuan tetap bisa disetujui asal memenuhi prosedur dan syarat tertentu.
Dalam video yang diunggah kanal YouTube Republic's Java, dijelaskan bahwa pengajuan KUR tetap bisa dilakukan walau lokasi usaha dan domisili KTP berbeda provinsi, asalkan debitur mampu membuktikan keberadaan usaha yang sah dan aktif.
Syarat Utama Ajukan KUR BRI 2025 Meski KTP & Usaha Berbeda Lokasi:
1. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2. KTP pemohon dan pasangan wajib disertakan, termasuk buku nikah.
3. Kartu Keluarga (KK) tidak boleh digunakan untuk pinjaman KUR ganda dalam satu rumah tangga.
4. Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan.
5. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau melalui OSS online.
6. Lokasi usaha harus bisa divalidasi langsung oleh pihak bank melalui kunjungan lapangan (on the spot).
7. BI checking wajib bersih untuk menghindari penolakan.
Bagaimana Prosesnya Jika KTP dan Usaha Berbeda Lokasi?
Pemohon disarankan tetap mengajukan pinjaman di unit BRI sesuai alamat KTP. Jika usaha berada di luar kota atau provinsi (misalnya KTP Bandung, usaha di Jakarta), maka pihak bank akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha tersebut.
Selama usaha terbukti aktif dan syarat administratif terpenuhi, bank tetap dapat menyetujui pengajuan pinjaman, meskipun lokasi usaha berada di luar domisili KTP.
Validasi ini dilakukan oleh marketing atau mantri BRI, biasanya didampingi kepala unit.
“Selama teman-teman memiliki usaha yang nyata dan tervalidasi, perbedaan KTP dan lokasi usaha bukan masalah besar,” ujar narator di kanal YouTube Republic's Java sebagaimana dikutip sokoguru.id, Rabu, 21 Mei 2025.(*)