Soko Bisnis

Kriteria Terbaru Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2025, Dana Bantuan untuk 1,9 Juta KPM Dialihkan

Panduan lengkap cek NIK penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2025 via Kemensos.go.id, aplikasi Cek Bansos, atau kantor desa. Pastikan Anda terdaftar di DTSEN.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
20 Juli 2025
<p>Ilustrasi laman pengecekan bansos. Berikut kriteria terbaru penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 cair Juli 2025, cek secara online atau offline. (Foto: Cek Bansos Kemensos).</p>

Ilustrasi laman pengecekan bansos. Berikut kriteria terbaru penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 cair Juli 2025, cek secara online atau offline. (Foto: Cek Bansos Kemensos).

SOKOGURU - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 3, berlangsung dari Juli-September 2025.

Program ini bertujuan untuk mendukung keluarga prasejahtera dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk akses pendidikan, kesehatan, dan gizi yang layak.

Agar distribusi bansos lebih tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pemutakhiran data besar-besaran melalui situs Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hasil dari pemutakhiran ini, sekitar 1,9 juta nama penerima bansos yang sebelum terdaftar, kini telah dihapus dari daftar penerima karena tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan.

Mengapa Banyak Data Penerima Bansos Dicoret?

Adapun pencoretan data ini dilakukan dengan tujuan memastikan, jika bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan, pencoretan data ini ditujukan agar bansos hanya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

"Pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok Desil 1-4, yakni kategori sangat miskin/rentan," ujar Mensos.

Sebaliknya, masyarakat yang berada dalam kelompok Desil 6-10 dianggap tidak lagi layak menerima bantuan karena tidak memenuhi standar kriteria terbaru.

"Mereka diklasifikan sebagai inclusion error, dan alokasi bantuannya dialihkan kepada keluarga yang lebih berhak dan membutuhkan," ujar Saifullah Yusuf.

Bagi Anda yang ingin memastikan status kepesertaan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 Juli 2025, tersedia metode yang dapat diakses dengan mudah baik online atau offline.

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

- Kunjungi laman resmi Kemensos di alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih lokasi tempat tinggal Anda sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

- Isikan nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang ditampilkan di layar.

- Klik tombol “Cari Data”.

Jika Anda masih terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan dan periode pencairan.

Namun, apabila Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

- Daftarkan akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, alamat email, dan kata sandi.

- Lakukan verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh sistem.

- Setelah berhasil login ke aplikasi, masuk ke menu “Profil”, lalu pilih opsi “Cek KKS”.

- Isi NIK dan Nomor KK Anda, kemudian klik “Cari” atau “Cek”.

Apabila Anda masih tercatat sebagai penerima, aplikasi akan menampilkan status bantuan yang Anda terima, termasuk jumlah bantuan dan nama anggota keluarga lain yang terdaftar.

3. Datang Langsung ke Kantor Kelurahan atau Desa

Anda juga dapat melakukan pengecekan secara langsung dengan mengunjungi kantor kelurahan atau desa terdekat.

Pastikan Anda membawa KTP dan Kartu Keluarga asli. Petugas di sana akan membantu Anda dalam pengecekan data melalui sistem Kemensos.

Besaran Dana dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3

Besaran dana PKH tahap ketiga yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat bervariasi, disesuaikan dengan komponen anggota keluarga.

Contohnya, ibu hamil dan anak usia dini cenderung menerima alokasi bantuan yang lebih besar dibandingkan anak sekolah dasar. Selain itu, lansia dan penyandang disabilitas berat juga mendapatkan dana khusus.

Penerima PKH juga berhak mendapatkan tambahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600.000 setiap tiga bulan, atau setara dengan Rp200.000 per bulan.

Pencairan bansos tahap 3 dijadwalkan berlangsung sepanjang Juli hingga September 2025. Dana bantuan akan langsung disalurkan ke rekening bank milik penerima di bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN.

Penerima diimbau untuk rutin memeriksa status dan saldo bantuan agar tidak melewatkan informasi pencairan.(*)