SokoBisnis

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2025 Mulai Cair: Segera Cek Status Penerima di Sini

Kemensos konfirmasi pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 (Oktober-Desember 2025). Cek ciri KTP penerima, tanda saldo KKS bertambah, dan cara cek status online.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
16 Oktober 2025
<p>Ilustrasi penerima bansos. Simak cara cek status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 Oktober 2025 secara online.</p>

Ilustrasi penerima bansos. Simak cara cek status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 Oktober 2025 secara online.

SOKOGURU - Kabar gembira datang untuk seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan konfirmasi resmi mengenai dimulainya penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode bulan Oktober 2025.

Penyaluran ini mencakup dua program bantuan utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 4 tahun 2025.

Periode pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 4 ini ditetapkan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari Oktober hingga Desember 2025.

Agar KPM dapat memastikan diri sebagai penerima yang sah, penting untuk mengetahui ciri-ciri KTP yang berhak dan tanda-tanda dana bantuan telah berhasil masuk ke rekening.

Syarat dan Ciri-Ciri KTP Penerima Resmi Bansos PKH dan BPNT

Penerima manfaat PKH dan BPNT harus terdaftar secara sah dan resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, atau yang kini disebut sebagai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut adalah ciri-ciri KTP yang menandakan bahwa Anda berhak menerima bantuan tersebut:

1. Nama KPM harus tercantum secara jelas dalam daftar resmi penerima bantuan di DTSEN Kemensos.

2. Data alamat yang tertera pada KTP harus sesuai dan cocok dengan data domisili yang tercatat dalam sistem Kemensos.

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima wajib terverifikasi aktif dan sah dalam basis data Dukcapil.

4. Penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini berfungsi sebagai alat utama pencairan bantuan melalui bank-bank Himbara atau Kantor Pos.

5. Proses pencairan bansos menggunakan NIK tunggal sebagai landasan data.

Apabila terdapat ketidaksesuaian antara data KTP dengan catatan di DTSEN, maka dana bantuan tidak dapat dicairkan.

Tanda Pasti Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Berhasil Cair

KPM dapat mengidentifikasi keberhasilan pencairan Bansos Tahap IV melalui beberapa tanda berikut ini:

Status di Situs Kemensos Menunjukkan "YA": Setelah melakukan pengecekan di laman resmi Kemensos, status penerima akan menunjukkan keterangan "YA".

Keterangan Periode Pencairan Tampil: Pada kolom periode pencairan, akan muncul keterangan yang jelas, yaitu "OKT-DES 2025".

Saldo KKS Bertambah: Rekening KKS milik Anda akan menunjukkan adanya penambahan saldo yang jumlahnya sesuai dengan alokasi bantuan yang seharusnya diterima.

Menerima Pemberitahuan Resmi: Penerima menerima surat pemberitahuan atau undangan resmi pencairan dari pihak bank penyalur (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Mengingat prosedur pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap dan berbeda di setiap wilayah, Kemensos menyarankan agar para penerima secara rutin memantau status pencairan bansosnya.

Alokasi Dana BPNT Tahap 4 (Oktober-Desember)

Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), alokasi dana yang disalurkan adalah sebesar Rp200.000 per bulan.

Khusus untuk periode Tahap 4 (Oktober, November, dan Desember 2025), dana BPNT dapat disalurkan secara sekaligus (dirapel) dengan total mencapai Rp600.000 untuk tiga bulan.

Cara Cek Status Penerima Bansos Online

KPM dapat memverifikasi status penerima Bansos PKH dan BPNT dengan mudah melalui akses internet.

1. Buka situs resmi pengecekan bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi lokasi Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).

3. Isi nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

5. Akhiri dengan mengklik tombol "Cari Data."

Sistem kemudian akan menampilkan hasil pengecekan yang mencakup nama penerima, jenis bantuan yang didapatkan (PKH/BPNT), dan keterangan periode pencairannya.

Jika dana bantuan belum tercatat masuk, KPM disarankan untuk menunggu jadwal penyaluran di wilayah masing-masing atau melakukan konsultasi langsung dengan pendamping bansos setempat. (*)