SokoBisnis

Ini Link Cek Bansos Kemensos, Masyarakat Bisa Tahu Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Cek bansos Kemensos tahap 3 2025 kini bisa dilakukan online. Cari tahu cara cek status penerima PKH dan BPNT dengan mudah melalui website atau aplikasi resmi.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
31 Agustus 2025
<p>Ilustrasi aplikasi Cek Bansos. Ini link resmi cek bansos Kemensos, simak jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3.</p>

Ilustrasi aplikasi Cek Bansos. Ini link resmi cek bansos Kemensos, simak jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3.

SOKOGURU - Pemerintah terus melanjutkan upayanya untuk membantu keluarga prasejahtera melalui program bantuan sosial (bansos).

Sekarang ini, penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki tahap ketiga.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan sebuah layanan pengecekan online yang mudah diakses.

Penyaluran bansos Kemensos ini berlangsung secara bertahap, dan sekarang ini sedang dalam periode bulan Juli-September 2025.

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bansos PKH dirancang untuk meningkatkan akses keluarga terhadap layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara BPNT fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan. Besaran bantuannya tetap Rp200 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus per tiga bulan.

Cara Cek Bansos Kemensos via Situs Website

Kemensos telah menyediakan satu-satunya link resmi untuk memeriksa status penerima bansos, yakni https://cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan mengakses situs ini, masyarakat hanya perlu memasukkan data pribadi untuk mengetahui status penerima bansos.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

1. Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih lokasi Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan yang sesuai dengan data di KTP.

3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Ketik kode CAPTCHA yang muncul di layar. Jika kode sulit terbaca, Anda bisa menyegarkannya (refresh).

5. Terakhir, klik tombol "Cari Data".

Jika data Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama lengkap Anda, jenis bantuan yang akan diterima (PKH atau BPNT), dan status pencairannya.

Cek Bansos Juga Bisa Lewat Aplikasi Resmi

Selain melalui situs web, Kemensos juga memfasilitasi pengecekan melalui aplikasi seluler resmi mereka yang bernama "Cek Bansos". Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui Play Store atau App Store.

1. Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" di perangkat Anda.

2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".

3. Isi data diri Anda sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.

4. Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul, lalu klik "Cari Data".

Hasil pencarian akan muncul jika data Anda sudah terdaftar dan telah diverifikasi oleh sistem Kemensos.

Dengan memanfaatkan kedua layanan resmi ini, baik melalui situs web maupun aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat dengan cepat dan mudah memverifikasi status mereka sebagai penerima manfaat bantuan sosial.(*)