Soko Bisnis

Gaji Masih Lama? Tenang, Livin’ Paylater Mandiri Bisa Jadi Solusi Darurat Kamu!

Nikmati belanja mudah dengan Livin' Paylater Mandiri. Limit hingga Rp20 juta, tanpa biaya admin, dan bisa dicicil. Aktifkan sekarang lewat aplikasi Livin'.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
14 Juni 2025
<p>Belanja kini makin fleksibel dengan Livin’ Paylater Mandiri. Tanpa biaya bulanan, limit besar, dan cicilan ringan. Cek cara aktivasi di aplikasi Livin’ by Mandiri.</p>

Belanja kini makin fleksibel dengan Livin’ Paylater Mandiri. Tanpa biaya bulanan, limit besar, dan cicilan ringan. Cek cara aktivasi di aplikasi Livin’ by Mandiri.

SOKOGURU - Kini belanja dan memenuhi kebutuhan harian makin praktis tanpa harus mengkhawatirkan saldo yang belum cukup. 

Bank Mandiri menghadirkan Livin' Paylater, fitur bayar nanti yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi sekarang dan membayar kemudian dengan mudah dan aman.

Dalam tren digitalisasi perbankan dan meningkatnya popularitas layanan Buy Now Pay Later (BNPL), Bank Mandiri meluncurkan Livin' Paylater. 

Inovasi ini bertujuan memberikan kenyamanan lebih kepada nasabah dalam mengatur keuangan harian tanpa perlu terbebani pembayaran langsung.

Livin' Paylater dikhususkan untuk nasabah terpilih Bank Mandiri yang ingin menikmati layanan transaksi tanpa pembayaran di muka. 

Fitur ini cocok digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari belanja kebutuhan, membayar tagihan, hingga membeli produk impian.

Salah satu keunggulan Livin' Paylater adalah limit kredit yang cukup besar, yakni hingga Rp20 juta. 

Tidak hanya itu, pengguna juga tidak dikenakan biaya administrasi bulanan, serta tersedia program cicilan dengan bunga 0%. Layanan ini menjadi alternatif menarik dibanding dompet digital lainnya.

Untuk mengaktifkan layanan ini, nasabah hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit. 

Prosesnya dimulai dari mengecek notifikasi di aplikasi Livin' by Mandiri, lalu memilih opsi aktivasi pada fitur Paylater yang tersedia di halaman utama atau melalui menu promo.

Setelah itu, pengguna diminta untuk membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan, mengisi data pribadi dan pekerjaan, serta menambahkan informasi keluarga yang tidak serumah. 

Nasabah juga perlu memilih rekening yang akan digunakan untuk pembayaran cicilan.

Langkah akhir melibatkan pengecekan ulang data, kemudian verifikasi wajah (selfie), dan memasukkan PIN Livin'. 

Setelah pengajuan dikirim, proses verifikasi berlangsung, dan jika disetujui, nasabah langsung mendapatkan notifikasi bahwa Livin' Paylater telah aktif.

Setelah fitur aktif, pengguna dapat langsung memanfaatkan Livin' Paylater saat berbelanja. 

Cukup buka aplikasi Livin', pilih menu QR Bayar, dan pindai kode QRIS milik merchant. 

Kemudian, pilih sumber dana Livin' Paylater, tentukan tenor cicilan, dan lakukan konfirmasi pembayaran.

Untuk menyelesaikan transaksi, pengguna hanya perlu memasukkan PIN Livin'. 

Semua pembayaran akan otomatis tercatat, dan prosesnya pun cepat tanpa hambatan. 

Sistem auto-debit memastikan tagihan bulanan langsung dibayar dari rekening yang telah ditautkan.

Livin' Paylater dapat digunakan di berbagai merchant QRIS serta mitra gaya hidup yang tersedia melalui fitur Livin’ Sukha. 

Penggunaan yang luas ini membuat nasabah dapat memaksimalkan fitur paylater dalam berbagai aspek kebutuhan harian maupun gaya hidup.

Dengan limit hingga Rp20 juta, Livin' Paylater menjadi solusi yang fleksibel untuk menangani pengeluaran darurat, kebutuhan penting, hingga cicilan barang elektronik. 

Layanan ini sangat cocok bagi mereka yang membutuhkan kontrol lebih atas keuangan pribadi.

Bagi nasabah Bank Mandiri yang ingin mencoba kemudahan belanja tanpa harus langsung membayar, segera buka aplikasi Livin’ by Mandiri dan aktifkan Livin’ Paylater. 

Prosesnya cepat, dan manfaatnya bisa langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Livin’ Paylater dari Bank Mandiri memberikan keleluasaan finansial bagi nasabah. 

Apakah Anda siap memulai pengalaman belanja baru yang praktis dan aman? 

Aktifkan Livin’ Paylater sekarang dan rasakan kemudahan transaksi dalam genggaman. (*)