Soko Bisnis

Daftar Bansos Siap Cair Juli 2025 Lengkap dengan Stimulus Ekonomi yang Berlaku

Simak daftar lengkap 8 bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pemerintah pada Juli 2025, termasuk PKH, BPNT, dan BSU. Pastikan Anda tidak terlewatkan!

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
01 Juli 2025
<p>Ilustrasi uang bansos. Berikut ini daftar bansos dan stimulus ekonomi siap cair Juli 2025. (Foto: Pixabay).</p>

Ilustrasi uang bansos. Berikut ini daftar bansos dan stimulus ekonomi siap cair Juli 2025. (Foto: Pixabay).

SOKOGURU - Pemerintah kembali siap menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos), dan stimulus ekonomi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Pada bulan Juli 2025 ini, sejumlah bansos akan disalurkan kepada jutaan penerima manfaat yang memenuhi syarat dan terdaftar.

Bantuan ini juga tidak hanya mencakup program reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetapi ada stimulus ekonomi yang berjalan sejak Juni 2025.

Berikut ini daftar bansos dan stimulus ekonomi yang siap cair di bulan Juli 2025;

1. Bantuan Subsidi Upah

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan berlanjut di bulan Juli 2025. Bantuan ini menyasar lebih dari 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Selain itu, penerima BSU 2025 kali ini ditujukan kepada sebanyak 565 ribu guru honorer yang memenuhi persyaratan.

BSU diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp300 ribu per bulan untuk periode Juli dan Juli, yang akan dicairkan sekaligus.

Dengan demikian, setiap penerima berhak mendapat total uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk sekali pencairan.

Sekarang ini, pencairan BSU 2025 tahap 1 sudah berlangsung, dan untuk pencairan tahap 2 segera menyusul. Dana bantuan subsidi gaji ini disalurkan melalui bank Himbara ke rekening penerima.

2. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi satu di antara bansos rutin yang akan kembali cair pada bulan Juli 2025.

Pencairan PKH bulan ini merupakan tahap 3, dan ditujukan bagi keluarga miskin yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran bansos PKH bervariasi, disesuaikan dengan kategori KPM, sebagai berikut;

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta per tahun)

- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap (total Rp3 juta per tahun)

- Lansia: Rp600.000 per tahap (total Rp2,4 juta per tahun)

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2,4 juta per tahun)

- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900 ribu per tahun)

- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1,5 juta per tahun)

- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2 juta per tahun)

3. Bantuan Kartu Sembako (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal juga sebagai bansos Kartu Sembako, bakal cair pada bulan Juli 2025.

Untuk bulan ini, bantuan akan diberikan langsung untuk periode dua bulan sekaligus dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Itu artinya, setiap KPM BPNT akan mendapat total dana bantuan sebesar Rp200 ribu dalam sekali pencairan. BPNT disalurkan untuk sekitar 18,3 juta KPM di Indonesia.

4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

BLT Dana Desa (BLT DD) adalah bansos lain yang akan diterima masyarakat pada Juli 2025. Dengan besaran dana yang akan diterima senilai Rp300 ribu per bulan.

Penting untuk diketahui, jika proses pencairan BLT Dana Desa ini bergantung pada kebijakan masing-masing desa, yang bisa dicairkan setiap 2/3 bulan sekali.

Penerima akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk mengambil dana BLT Dana Desa 2025 tersebut.

5. Bantuan Pangan 2025

Pemerintah juga akan mendistribusikan bantuan pangan berupa besar seberat 10 kg pada Juli 2025 ini.

Program bantuan beras 10 kg juga merupakan bagian dari stimulus ekonomi, yang mulai diterapkan sejak 5 Juni 2025.

Seperti dilansir dari laman ekon.go.id, bantuan beras 10 kg akan diberikan kepada 18,3 juta KPM selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

6. Bantuan Yatim Piatu

Anak-anak yatim piatu juga turut mendapat perhatian dari pemerintah melaui program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI).

Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan satu atau dua orangtua mereka.

Bantuan ini, khusus diberikan kepada anak-anak dari keluarga berstatus fakir miskin, rentan, disabilitas, dan tidak mampu, yang terdaftar dalam Data Tungga Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun besaran dana bantuan Atensi YAPI yang diterima adalah sebesar Rp200 ribu per bulan, yang disalurkan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

7. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk dana untuk Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bantuan ini sebesar Rp42.000 per orang/bulan, dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.

Dengan bantuan ini, masyarakat tidak perlu lagi membayar biaya saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

8. Program Indonesia Pintar

Bulan Juli 2025, bansos PIP juga akan dicairkan. PIP bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan.

Bansos PIP cair Juli 2025 ini diperuntukkan bagi siswa di kelas berjalan, yakni siswa kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/sederajat.

Besaran dana PIP yang diterima siswa, sebagai berikut;

- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun

Stimulus Ekonomi Tambahan di Juli 2025

Selain beragam bansos di atas, pemerintah juga melanjutkan sejumlah paket stimulus ekonomi pada Juli 2025. 

Tujuan utama insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2025 agar mendekati 5 persen.

- Diskon transportasi: Diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen.

- Diskon tarif tol: Sebesar 20 persen, dengan target 110 juta pengendara selama libur sekolah Juni hingga Juli 2025.

- Tambahan bantuan kartu sembako: Senilai Rp200.000 per bulan, ditambah bantuan pangan beras 10 kg per bulan.

- Perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK): Sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan.

Pastikan Anda memeriksa informasi resmi dari Kementerian atau lembaga terkait untuk memastikan kelayakan dan jadwal pencairan bansos ini.(*)