Soko Bisnis

Cara Cepat Ajukan KUR BNI 2025: UMKM Bisa Cair 7 Hari, Ini Triknya!

KUR BNI 2025 hadir bantu pelaku UMKM dapat modal hingga Rp150 juta. Simak syarat, cara pengajuan online atau offline, dan tabel angsuran lengkap di sini!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
30 Juni 2025
<p>Cari tahu cara mengajukan KUR BNI 2025 lengkap dengan syarat terbaru, proses online dan offline, serta simulasi angsuran hingga Rp150 juta.</p>

Cari tahu cara mengajukan KUR BNI 2025 lengkap dengan syarat terbaru, proses online dan offline, serta simulasi angsuran hingga Rp150 juta.

SOKOGURU - Mulai 1 Juli 2025, Bank Negara Indonesia (BNI) kembali membuka pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku UMKM di seluruh Indonesia. 

Program ini bisa diajukan secara online maupun offline dengan persyaratan tertentu. 

Bagaimana cara mengajukan KUR BNI terbaru dan berapa besar angsurannya? Berikut penjelasan lengkapnya.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI hadir sebagai solusi pendanaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan tambahan modal usaha. 

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah bersama perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. 

Melalui KUR, pelaku usaha yang layak dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga rendah dan proses yang relatif cepat.

Dilansir dari laman resmi bniexperience.bni.co.id pada Senin (30/6/2025), sejumlah syarat penting harus dipenuhi calon peminjam. 

Di antaranya adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun atau telah menikah, memiliki usaha aktif minimal selama enam bulan, serta melampirkan fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga.

Bagi calon debitur yang telah menikah, diperlukan juga salinan surat nikah. Selain itu, perlu disertakan surat izin usaha atau keterangan resmi dari pejabat setempat. 

Apabila mengajukan pinjaman di atas Rp100 juta, maka diwajibkan menyerahkan dokumen agunan sebagai jaminan.

Calon peminjam yang ingin meminjam lebih dari Rp50 juta juga harus menyertakan NPWP. 

Penting untuk diketahui bahwa KUR BNI tidak dapat diajukan oleh pihak yang sedang menerima kredit produktif lain dari program di luar KUR. 

Namun, pemilik fasilitas KPR, KKB produktif, atau kartu kredit tetap dapat mengajukan KUR selama riwayat kreditnya tergolong lancar.

Pengajuan secara offline dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BNI terdekat. 

Calon peminjam harus membawa semua dokumen yang disyaratkan, mengambil nomor antrean, dan mengisi formulir pengajuan. 

Jika diperlukan, agunan akan diminta untuk diserahkan ke petugas.

Setelah dokumen lengkap, petugas BNI akan melakukan survei ke lokasi usaha serta wawancara dengan calon peminjam. 

Proses verifikasi ini berlangsung selama tiga hingga tujuh hari kerja hingga keputusan persetujuan pinjaman dikeluarkan.

Untuk pengajuan online, calon debitur dapat mengunjungi situs eform.bni.co.id. 

Di situs tersebut, pengguna wajib membaca dan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku, lalu mengklik tombol “Lanjutkan”. Setelah itu, isi data pribadi dan informasi usaha secara lengkap.

Setelah formulir dikirimkan secara daring, pihak BNI akan menghubungi calon peminjam untuk melakukan survei dan wawancara. 

Sama seperti metode offline, proses persetujuan berlangsung antara tiga hingga tujuh hari kerja, tergantung hasil verifikasi lapangan.

Berikut ini adalah simulasi angsuran pinjaman KUR BNI 2025 dengan plafon sebesar Rp150 juta. 

Untuk tenor 12 bulan, angsurannya sebesar Rp12.909.964. Tenor 24 bulan dikenakan angsuran Rp6.648.092 per bulan, sedangkan untuk 36 bulan sebesar Rp4.563.291.

Jika memilih masa cicilan selama 48 bulan, debitur akan membayar Rp3.522.754 setiap bulannya. 

Adapun untuk jangka waktu terpanjang, yaitu 60 bulan atau lima tahun, angsurannya menjadi Rp2.899.920 per bulan. 

Tabel ini dapat digunakan sebagai panduan awal sebelum mengajukan.

KUR BNI 2025 menawarkan peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya. 

Dengan persyaratan yang cukup jelas dan proses yang dapat dilakukan secara online, masyarakat semakin dimudahkan. Sudah siap mengajukan KUR untuk kemajuan usahamu? (*)