SOKOGURU - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan, penyaluran tambahan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp300.000 per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera dilakukan pada bulan ini.
Bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini dirancang sebagai strategi stimulus ekonomi yang akan diberikan selama tiga bulan, mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Dengan total jangkauan 35,04 juta KPM, bantuan ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan bagi sekitar 140 juta jiwa, asumsi rata-rata empat anggota per keluarga.
Tambahan BLTS di Luar Bantuan Reguler
Gus Ipul menjelaskan, tambahan BLTS ini merupakan bantuan ekstra yang disalurkan di luar skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) reguler yang telah rutin diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
"Tambahan BLTS ini di luar BLT reguler yang sudah diberikan melalui Kemensos setiap bulan kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako,” jelas Gus Ipul, yang dikutip dari keterangan resmi pada Minggu, (19/10).
Total nilai tambahan BLTS untuk periode tiga bulan ini mencapai Rp31,542 triliun. Dengan adanya penambahan ini, total anggaran perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kemensos sepanjang tahun 2025 melonjak hingga mencapai angka Rp110,718 triliun.
Data dan KPM Baru Penerima BLTS
Menurut Mensos, penerima BLTS difokuskan pada keluarga miskin yang berada di desil 1 hingga 4 dalam basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dari lebih dari 35,04 juta KPM yang menerima BLTS, sebanyak 20,88 juta KPM di antaranya adalah penerima bantuan penebalan, sementara sisanya yang berjumlah lebih dari 14,15 juta KPM merupakan penerima bantuan baru yang diidentifikasi layak.
Terkait akurasi data, Gus Ipul menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkala.
"Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran," jelas Gus Ipul.
Khusus untuk triwulan IV, penambahan KPM baru di desil 1–4 DTSEN dilakukan di luar penerima bansos reguler.
Data ini diperoleh melalui proses pemadanan data yang terkoordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Keuangan.
Gus Ipul menambahkan, penyaluran Bansos Reguler dan Perluasan untuk triwulan IV sudah dimulai sejak hari ini dan diperkirakan akan rampung dalam dua minggu ke depan. (*)