SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) mulai bulan Agustus 2025. Bansos ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak inflasi dan penyesuaian harga kebutuhan pokok.
Terdapat beberapa jenis bantuan yang akan disalurkan, antara lain:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga dengan kriteria tertentu seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas berat.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warung yang bekerja sama dengan pemerintah.
Baca Juga:
3. BLT Subsidi Gaji
Bantuan langsung tunai bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”
Baca Juga:
Cara Mencairkan:
Bagi penerima PKH dan BPNT, dana akan langsung masuk ke rekening Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)
Untuk bansos tunai, bisa dicairkan melalui kantor pos atau e-warung resmi.
Penerima dihimbau untuk segera mencairkan dana setelah diumumkan agar tidak hangus. Periksa status penerimaan secara rutin dan pastikan data di DTKS sudah benar.
Jangan lupa: Bantuan ini tidak dipungut biaya. Waspada penipuan yang mengatasnamakan pemerintah! (*)