SOKOGURU - Pemerintah terus menggelontorkan berbagai bantuan sosial (bansos), guna menjaga daya beli masyarakat dan meringankan beban ekonomi kelompok rentan.
Di bulan Juli 2025, terdapat dua jenis bansos yang disalurkan yakni bantuan pangan berupa beras seberat 20 kg, dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.
Program bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi dan inflasi.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia, dengan pengawasan ketat dari pemerintah pusat dan daerah, untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.
Baca Juga:
Rincian Bansos Juli 2025
1. Bantuan Beras 20 Kg
Bantuan ini diberikan dalam bentuk 20 kg beras untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Penyaluran dilakukan melalui kerja sama antara Perum Bulog dan PT Pos Indonesia maupun perangkat desa/kelurahan setempat.
- Jadwal penyaluran bantuan beras 20 kg dimulai sejak awal hingga akhir Juli 2025.
- Syarat penerima: Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan termasuk dalam kategori keluarga miksin/rentan.
Tujuan utama dari bantuan ini adalah mengurangi beban pengeluaran pangan penduduk, dan mendukung ketahanan pangan nasional.
2. Bantuan Tunai Rp400 Ribu
Selain beras, pemerintah juga turut menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp400 ribu untuk setiap KPM.
Penyaluran bansos Rp400 ribu ini dilakukan melalui Kantor Pos atau transfer langsung ke rekening penerima.
Bansos Rp400 Ribu Menyasar:
- Penerima yang terkena dampak ekonomi.
- Masyarakat yang berada di daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem.
Jadwal penyaluran bansos Rp400 ribu dilakukan pada bulan Juli 2025, dengan sebagian dana akan dicairkan dalam dua tahap.
Baca Juga:
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan ini, ikuti langkah-langkah mudah berikut:
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isikan nama lengkap, lokasi tempat tinggal, dan kode verifikasi yang tertera.
3. Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan beras, atau jenis bantuan sosial lainnya.
Jadwal Penyaluran per Wilayah
Pemerintah telah mengatur jadwal penyaluran bantuan sosial berdasarkan wilayah administratif dan kesiapan logistik. Berikut adalah ringkasan jadwalnya:
Wilayah 1 (Sumatera, Jawa Barat, Banten): 3–10 Juli 2025.
Wilayah 2 (Jawa Tengah, DIY, Kalimantan): 5–15 Juli 2025.
Wilayah 3 (Jawa Timur, Bali, NTT, Sulawesi, Papua, Maluku): 10–20 Juli 2025.
Penting: Jadwal ini dapat bervariasi antara kabupaten/kota, tergantung pada kesiapan distribusi di masing-masing daerah.
Penyaluran beras 20 kg dan BLT sebesar Rp400.000 pada bulan Juli 2025 merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan bantuan sosial dan mengambil haknya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.(*)