SOKOGURU - Pemerintah kembali mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi, dan daya beli masyarakat miskin serta rentan.
Sepanjang bulan Oktober 2025, berbagai program bantuan sosial (bansos) mulai disalurkan secara serentak.
Penyaluran bantuan ini menjadi upaya penting untuk meredam tekanan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang penghujung tahun 2025.
Agar penyaluran dana dan bantuan tepat sasaran, seluruh penerima diwajibkan terdaftar resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga:
5 Bansos Cair Oktober 2025
Berikut adalah detail lengkap mengenai lima jenis bansos yang disalurkan oleh pemerintah selama periode Oktober hingga Desember 2025.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH tahap keempat tahun 2025 mulai dicairkan untuk periode alokasi Oktober hingga Desember.
Penyaluran dana dilakukan melalui Bank-Bank BUMN (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Selain sebagai bantuan finansial, PKH juga berfungsi mendorong perubahan perilaku positif penerima, seperti memastikan anak tetap bersekolah dan rutin periksa kesehatan bagi ibu hamil atau balita.
Nominal Bantuan PKH Disesuaikan Kategori Penerima:
Ibu Hamil dan Balita (Usia 0-6 tahun): Rp 750.000
Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/Sederajat): Rp 500.000
Lanjut Usia (Lansia) dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4
Bantuan yang populer disebut Bansos Sembako ini juga mulai dicairkan untuk alokasi Oktober hingga Desember 2025. Nominal bantuan per bulan adalah Rp 200.000.
Biasanya, dana BPNT disalurkan secara sekaligus (dirapel) untuk tiga bulan, sehingga total dana yang diterima adalah Rp 600.000 tunai.
Dana ini bertujuan untuk membantu penerima memenuhi kebutuhan pangan dasar, seperti pembelian beras dan telur. Penyaluran bisa dilakukan melalui Bank Himbara atau kantor pos setempat.
3. Bantuan Beras untuk Ketahanan Pangan (20 Kg)
Pemerintah menyalurkan bantuan berupa beras gratis sebanyak 20 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini dijadwalkan cair selama bulan Oktober dan November 2025.
Ditargetkan untuk sekitar 18,3 juta KPM, penyaluran beras dilakukan oleh Perum Bulog. Bahkan, terdapat potensi tambahan 10 kg beras di Desember 2025 jika anggaran memungkinkan, menjadikan total bantuan pangan beras bisa mencapai 30 kg per keluarga.
4. Bantuan Minyak Goreng
Selain beras, KPM juga akan mendapatkan bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan dengan merek "Minyak Kita".
Bantuan ini diberikan selama periode Oktober hingga November 2025 kepada 18,3 juta KPM. Program ini merupakan satu di antara dari delapan paket inisiatif ekonomi pemerintah untuk semester kedua tahun 2025.
5. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih
Sejak tahun 2025, mekanisme penyaluran bansos telah sepenuhnya dialihkan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara. Dana bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Kartu ini tidak hanya memfasilitasi pencairan dana tunai, tetapi juga berfungsi sebagai alat pencatatan digital.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan penggunaan bantuan tepat sasaran.
Bagi penerima yang baru terdaftar atau mengalami keterlambatan pencairan, akan ada tambahan kompensasi sebesar Rp 400.000.
Cara Cek Status Penerima Bansos Oktober 2025
Masyarakat kini dapat dengan mudah memverifikasi apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bansos melalui sistem daring. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status Anda melalui laman resmi Kementerian Sosial:
1. Akses situs resmi pengecekan bansos Kemensos melalui tautan: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih data lokasi Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Ketikkan kode keamanan (captcha) yang terlihat di layar ke dalam kolom yang tersedia.
5. Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos aktif berdasarkan basis data DTSEN Kemensos 2025.
Jika Anda merasa berhak namun data belum muncul, pastikan data kependudukan Anda sudah valid dan terintegrasi ke dalam DTSEN agar tidak terlewat dari program bantuan pemerintah yang krusial ini. (*)