Soko Berita

Waspada! Jangan Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri Tanpa Izin, Anggota DPR RI Ungkap Risikonya

Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, imbau masyarakat waspada tawaran kerja luar negeri ilegal yang sering berakhir tragis. Simak solusinya dari DPR!

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
23 Mei 2025
<p>Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, bersama tim saat kunjungan kerja spesifik Komisi IX ke Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka pengawasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (21/5/2025). (Dok.DP RI)</p>

Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, bersama tim saat kunjungan kerja spesifik Komisi IX ke Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka pengawasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (21/5/2025). (Dok.DP RI)

SOKOGURU, BANDUNG Batam, Kepulauan Riau – Tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji besar memang menggoda. Tapi hati-hati! Jika tidak melalui jalur resmi, risiko yang mengintai bisa sangat fatal. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa masyarakat harus cerdas dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming kerja di luar negeri tanpa prosedur yang sah.

Peringatan ini disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis 21 Mei 2025, dalam rangka pengawasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Baca juga: Remitansi Pekerja Migran di BSI Tembus Rp1,5 Triliun Selama Ramadhan, Naik 15%

Putih menggarisbawahi pentingnya edukasi, terutama di daerah kantong PMI, untuk mencegah praktik penempatan ilegal yang makin marak.

Bekerja di Luar Negeri Harus Jalur Resmi

“Bekerja di luar negeri memang diperbolehkan, tapi harus melalui jalur yang resmi, memenuhi prosedur, dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh negara tujuan,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Menurutnya, banyak PMI ilegal yang berakhir dalam tragedi: dieksploitasi, menjadi korban perdagangan manusia, bahkan dideportasi secara paksa. 

Baca juga: DPR RI Susun Aturan Baru: Pekerja Migran Indonesia Siap Bersaing di Level Global

Bukan hanya menyengsarakan pekerja dan keluarga, tetapi juga mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

Untuk itu, Komisi IX DPR mendorong pemerintah agar lebih masif melakukan sosialisasi jalur penempatan legal. Informasi ini harus menjangkau masyarakat hingga ke pelosok, melalui kerja sama lintas sektor: sekolah, pemerintah desa, hingga lembaga keagamaan.

“Jangan sampai masyarakat memilih jalan pintas karena menganggap jalur legal terlalu rumit,” imbuh Putih.

Baca juga: DPR Desak Pengusutan Kasus Penembakan Pekerja Migran oleh Aparat Malaysia

Ia memastikan, negara telah menyediakan mekanisme resmi yang aman, terjamin, dan menguntungkan jika dijalani dengan benar. 

Langkah ini, lanjut Putih, akan menjadi bagian penting dalam rekomendasi kebijakan Komisi IX DPR RI untuk memperbaiki tata kelola pekerja migran secara nasional.(*)