SokoBerita

Warga KTP Bandung Wajib Dilayani di RS Tanpa Diskriminasi, Tegas Wakil Wali Kota Erwin!

Wakil Wali Kota Bandung Erwin memastikan warga ber-KTP Bandung wajib dilayani di RS tanpa diskriminasi. Pemkot siapkan anggaran Rp284 M untuk UHC 2026.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
10 Juli 2025
<p>Ilustrasi pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. (Dok.Pexels)</p>

Ilustrasi pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. (Dok.Pexels)

SOKOGURU, BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun status kepesertaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Erwin usai memimpin Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (10/7/2025).

Wakil Wali Kota Bandung Erwin (kanan). (Dok.Pemkot Bandung) 

Kegiatan Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung dihadiri oleh Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, perwakilan rumah sakit, dan klinik.

Baca juga: Bandung Darurat DBD! 1.653 Kasus dan 4 Meninggal, Pemkot Turunkan Jumantik dan Wolbachia

“Kalau ada warga yang punya KTP Kota Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib layani dulu,” jelas Erwin. 

“Jangan dipilah-pilah. Tujuan kita ini ibadah, membantu warga tanpa melihat mampu atau tidak,” tegas Erwin.

Forum ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung untuk menyatukan visi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Universal Health Coverage (UHC).

Pemkot Bandung Telah Siapkan Anggaean Rp284 Miliar

Untuk mendukung implementasi UHC tahun 2026, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp284 miliar. 

Melalui program ini, warga ber-KTP Bandung bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Bandung Dinobatkan Sebagai Kota Termacet, Wali Kota Farhan Siap Gandeng TomTom

Erwin juga menyampaikan rencana mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta guna membahas sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan.

“Pemkot akan hadir untuk memberikan kemudahan. Tidak boleh ada warga yang datang ke rumah sakit lalu tidak dilayani, apalagi hanya karena urusan administratif,” tegasnya.

Erwin juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS, dan oleh karena itu meminta BPJS juga mempercepat pencairan klaim kepada rumah sakit demi menjaga kelancaran layanan.

Baca juga: Teras Cihampelas akan Direnovasi! Wali Kota Bandung Farhan Siapkan Penataan Besar-Besaran

“Kita ingin ada simbiosis mutualisme antara Pemkot, BPJS, dan rumah sakit. Semuanya harus berjalan lancar,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh warga yang mengalami kendala dalam pelayanan kesehatan untuk segera melapor langsung kepada pihak Pemkot.

“Laporkan langsung ke kami. Jangan ragu,” pungkas Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (*)