Soko Berita

Viral! Ayam Goreng Legendaris Solo Ternyata Gunakan Minyak Babi, DPR Soroti Minimnya Pengawasan Halal!

Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran Solo geger usai terungkap menggunakan minyak babi. Arzeti Bilbina mendesak pengawasan ketat makanan non-halal.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
28 Mei 2025
<p>Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan tajam publik usai terbongkar menggunakan minyak babi untuk kremesan.(Tangkapan layar Youtube Kompas TV)</p>

Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan tajam publik usai terbongkar menggunakan minyak babi untuk kremesan.(Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

SOKOGURU, SOLO — Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan tajam publik usai terbongkar menggunakan minyak babi untuk kremesan.

Pihak restoran Ayam Goreng Widuran tidak mencantumkan label non-halal secara jelas selama lebih dari 50 tahun beroperasi. 

Banyak Konsumen Muslim Merasa Tertipu

Banyak pelanggan, termasuk umat Muslim, mengaku merasa tertipu karena selama ini mengira restoran tersebut menyajikan makanan halal.

Baca juga: Heboh! Tujuh Makanan Anak Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi, DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Kegaduhan ini mencuat dari unggahan salah satu akun media sosial yang mengaku terkejut saat mengetahui informasi tersebut. 

Kolom ulasan Google pun ramai dengan komentar kecewa dari pelanggan yang merasa dikhianati oleh ketidakjelasan informasi bahan makanan yang digunakan.

Anggota DPR RI Menyatakan Keprihatinan

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyatakan keprihatinannya. 

 Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina. (Dok.DPR RI)

Baca juga: BPJPH Kemenag Cabut Sertifikat Halal Minuman Nabidz

Ia menyebut ketidakterbukaan informasi ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak konsumen, terutama dalam konteks agama dan etika konsumsi.

“Kita sangat sesalkan, kenapa makanan yang menggunakan produk non-halal tidak mencantumkannya secara terbuka? Ini sudah berlangsung puluhan tahun, jelas konsumen merasa dibohongi,” ujar Arzeti dalam rilis resmi yang diterima Parlementaria, Rabu 28 Mei 2025..

Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya mengakui penggunaan minyak babi, namun mengklaim label non-halal baru dipasang setelah viralnya komplain konsumen. 

Arzeti menegaskan, ketentuan labelisasi ini sudah diatur dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH) dan harus ditegakkan tanpa kompromi.

Restoran Ayam Goreng Widuran Kini Ditutup Sementara

Restoran Ayam Goreng Widuran kini ditutup sementara untuk menjalani proses assessment kehalalan dari instansi terkait. 

Meski demikian, Arzeti meminta agar manajemen tetap bertanggung jawab terhadap nasib karyawan selama proses evaluasi berlangsung.

Baca juga: BPJPH dan BPOM Sudah Tarik 11 Produk Pangan Olahan Bersertifikat Halal,tapi Mengandung unsur Babi

Selain itu, Legislator asal PKB tersebut juga mendorong BPOM, MUI, dan pemerintah daerah membangun sistem verifikasi terpadu, termasuk pemantauan secara ketat di lapangan dan digital platform seperti media sosial dan aplikasi pemesanan makanan.

“Tidak cukup hanya imbauan. Harus ada sistem pengawasan menyeluruh dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” tegasnya.

Ayam Goreng Widuran, yang terkenal sejak 1973 dengan ayam kampung berbumbu rempah dan kremesan gurih, dianggap telah melukai kepercayaan konsumen. 

Banyak pelanggan mengaku tidak pernah tahu bahwa salah satu bahan ikonik kremesan menggunakan minyak babi, meski mereka rutin menyantapnya.

Arzeti menyebut, masalah ini bukan lagi sekadar urusan dapur, tapi menyangkut kejujuran dalam berniaga, kepercayaan konsumen, dan transparansi usaha kuliner yang harus menjadi prioritas utama.

“Setiap usaha punya hak menyajikan makanan apapun, tapi wajib memberi informasi yang jelas dan utuh. Ini soal keadilan konsumen,” sambungnya.

Transparansi Bahan Baku sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral dan Hukum 

Ia pun menilai, peristiwa ini harus menjadi refleksi besar bagi seluruh pelaku usaha kuliner di Indonesia bahwa transparansi bahan baku adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum.

“Kejujuran adalah modal utama keberlangsungan bisnis, dan pemerintah harus hadir memastikan prinsip ini ditegakkan,” pungkasnya.(*)