Soko Berita

Update Tahapan Bansos PKH dan BPNT: Dari Penentuan KPM hingga SP2D!

PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 masih dalam proses. Simak tahapan terkini pencairannya berdasarkan sistem 6NG dan info resmi dari Kemensos lewat artikel ini.

By Muhammad Adam Auditya Nugraha  | Sokoguru.Id
27 Mei 2025
<p>Kemensos melakukan kunjungan ke masyarakat sekitar. Update bantuan sosial PKH & BPNT 2025 , Progres verifikasi rekening dan jadwal pencairan terbaru. Foto: Kemensos</p>

Kemensos melakukan kunjungan ke masyarakat sekitar. Update bantuan sosial PKH & BPNT 2025 , Progres verifikasi rekening dan jadwal pencairan terbaru. Foto: Kemensos

SOKOGURU - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 hingga saat ini masih dalam proses. 

Berdasarkan pantauan terakhir pada 25 Mei 2025, bantuan belum dicairkan secara luas karena masih melalui sejumlah tahapan administratif di sistem 6NG milik Kemensos.

Meskipun belum ada realisasi pencairan secara langsung, proses di balik layar menunjukkan sejumlah perkembangan. 

Beberapa akun supervisor 6NG sudah menampilkan status verifikasi rekening, baik untuk BPNT maupun sebagian bantuan PKH.

Informasi ini dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Selasa, 27 Mei 2025.

Bantuan BPNT Masuk Tahap Verifikasi Rekening

BPNT atau bantuan sembako menunjukkan progres yang lebih cepat. Di sejumlah wilayah, status di akun 6NG sudah memasuki tahapan verifikasi rekening.

Proses ini menunjukkan bahwa bantuan sembako tahap kedua kemungkinan besar akan segera dicairkan dalam waktu dekat, meskipun belum ada tanggal pasti yang diumumkan 

Dana akan disalurkan melalui bank penyalur seperti BSI, BNI, BRI, dan Mandiri.

PKH Masih Belum Final, Proses Masih Beragam di Setiap Wilayah

Sementara itu, bantuan PKH menunjukkan perkembangan yang tidak seragam. Di beberapa wilayah, status bantuan PKH tahap kedua sudah masuk periode salur April–Juni 2025.

Namun masih belum terdapat informasi verifikasi rekening. Artinya, proses pencairan belum dapat dilanjutkan.

Di wilayah lain, statusnya bahkan masih berada di tahap penentuan KPM, tahapan awal di mana nama-nama calon penerima dimunculkan berdasarkan hasil seleksi administratif. 

Perlu dicatat bahwa nama-nama yang muncul pada tahap ini belum bersifat final. Setelah ini, data KPM masih harus melalui tahapan evaluasi komponen.

Jika dinyatakan lolos evaluasi, nama-nama tersebut akan masuk ke tahap final closing, yang menandakan data penerima sudah final dan tinggal menunggu proses verifikasi rekening. 

Setelah itu, proses dilanjutkan ke penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). 

Jika sudah muncul status SP2D SI (Standing Instruction), dana biasanya akan cair dalam waktu 1–7 hari kerja.

Proses Bisa Berbeda Antar Daerah

Perlu dipahami bahwa progres pencairan bantuan sosial, terutama untuk PKH, bisa berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. 

Hal ini dipengaruhi oleh kecepatan masing-masing wilayah dalam menyelesaikan proses administrasi di sistem 6NG. 

Maka, KPM disarankan tetap memantau informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Bantuan Pangan dan Subsidi Listrik Dijadwalkan Mulai Juni–Juli 2025

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga berencana menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg mulai bulan Juni hingga Juli 2025. 

Meski belum ada rincian lengkap mengenai jumlah penerima dan skema penyalurannya, pemerintah sudah mengonfirmasi bahwa bantuan ini akan kembali disalurkan.

Di periode yang sama, subsidi listrik sebesar 50% juga akan diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 1.300 VA.

Skema ini berbeda dari awal tahun lalu yang mencakup hingga daya 2.200 VA. Bantuan berupa diskon tarif ini akan berlaku otomatis bagi pelanggan yang memenuhi kriteria.

Batas Aktivasi Rekening PIP hingga 28 Mei 2025

Bagi siswa yang dinyatakan masuk sebagai penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar), tetapi masih berada di SK nominasi, ada batas waktu penting yang perlu diperhatikan. 

Aktivasi rekening SimPel harus dilakukan paling lambat 28 Mei 2025. Jika tidak diaktivasi tepat waktu, bantuan PIP tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

BPNT tahap 2 tahun 2025 sudah masuk ke tahap verifikasi rekening dan berpotensi cair dalam waktu dekat.

Masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos dan pendamping sosial, serta tidak terpancing oleh informasi yang belum tervalidasi. (*)

Sumber: YouTube Diary Bansos