SOKOGURU - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang merevisi Perpres Nomor 109/2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah.
Program tersebut juga masuk dalam realisasi 8 Program Hasil Terbaik Cepat pemerintahan Prabowo-Gibran.
Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan ASN 2025
Beberapa poin utama dari kebijakan ini antara lain:
Mulai berlaku Oktober 2025 dengan pencairan pada November, disertai rapelan dua bulan sebelumnya.
Kenaikan gaji pokok sebesar 8% hingga 12%, tergantung golongan dan masa kerja.
Tambahan uang makan hingga Rp814.000 per bulan diberikan guna meningkatkan kesejahteraan ASN.
Mengapa Kenaikan Gaji ASN Penting?
Dari sisi ekonomi dan sosial, kebijakan ini memiliki arti strategis:
Peningkatan Daya Beli: Tambahan penghasilan mendorong konsumsi rumah tangga, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Daya Tarik Profesi ASN: Kesejahteraan yang meningkat diprediksi akan menambah minat masyarakat untuk menjadi ASN, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan publik.
Baca Juga:
Pemerataan Ekonomi: Dengan ASN yang tersebar di seluruh Indonesia, kenaikan gaji berdampak langsung pada daerah, terutama di luar Jawa.
Kenaikan Gaji ASN sebagai Program Prioritas Nasional
Langkah ini merupakan bagian dari Program Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya poin ke-6 dari “8 Program Hasil Terbaik Cepat”, yang mencakup:
Makan siang dan susu gratis di sekolah serta pesantren.
Pemeriksaan kesehatan gratis dan pembangunan rumah sakit di kabupaten.
Peningkatan produktivitas pertanian nasional.
Pembangunan sekolah unggul di setiap kabupaten.
Perluasan kartu kesejahteraan dan kartu usaha.
Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.
Baca Juga:
Pembangunan infrastruktur desa, BLT, dan rumah murah untuk generasi muda & MBR.
Pembentukan Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio penerimaan.
Harapan Baru di Era Prabowo-Gibran
Dengan adanya kenaikan gaji dan tambahan tunjangan ini, ASN diharapkan semakin termotivasi dalam menjalankan tugas.
Kebijakan ini tidak hanya sebatas soal penghasilan, tetapi juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta kesejahteraan nasional. (*)