SOKOGURU, JAKARTA – Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk masyarakat yang ingin menyediakan uang pecahan kecil sebagai bagian dari tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Layanan penukaran ini hanya bisa diakses secara daring melalui platform resmi Pintar BI. Bagaimana prosedurnya? Simak panduan lengkap berikut ini.
Bank Indonesia mewajibkan masyarakat melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu sebelum menukar uang baru.
Ketentuan ini diterapkan agar proses penukaran berjalan lebih efisien dan tertib, mengingat tingginya antusiasme masyarakat menjelang Lebaran.
Platform yang digunakan untuk layanan penukaran uang baru ini adalah pintar.bi.go.id.
Melalui laman tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi, tanggal, serta waktu penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan mobil kas keliling BI.
Langkah pertama untuk menukar uang baru adalah membuka laman pintar.bi.go.id, kemudian memilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" di halaman utama.
Setelah itu, pengguna bisa menentukan provinsi lokasi penukaran dan memilih unit mobil kas keliling yang tersedia.
Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal penukaran uang baru yang masih tersedia.
BACA JUGA: 6 Bansos Cair Sebelum Idul Fitri 2025, Simak Cara Cek NIK KTP Penerima Apakah Terdaftar?
Masyarakat dapat memilih lokasi dan waktu sesuai kebutuhan, lalu melanjutkan dengan mengisi formulir pemesanan.
Formulir ini mencakup data seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, serta alamat email aktif.
Setelah melengkapi data diri, masyarakat diminta untuk memasukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukar.
Setelah semua langkah selesai, sistem akan memberikan bukti pemesanan penukaran uang baru yang wajib dibawa saat proses penukaran berlangsung.
Untuk informasi lengkap terkait syarat dan ketentuan penukaran uang baru, masyarakat dapat mengakses website pintar.bi.go.id.
Salah satu ketentuan utama adalah penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan, membawa NIK KTP asli, dan memastikan bahwa seluruh uang yang ditukarkan adalah uang asli.
Selain memahami cara menukar uang baru, penting juga untuk memperhatikan jadwal periode penukaran.
Terdapat empat periode penukaran, dan saat ini masyarakat masih memiliki kesempatan di periode ketiga dan keempat.
Periode ketiga dibuka untuk pendaftaran pada 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB.
Penukaran uang dapat dilakukan antara tanggal 17 hingga 23 Maret 2025 melalui mobil kas keliling yang telah dipilih oleh penukar.
Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar di periode sebelumnya, masih ada kesempatan di periode keempat.
Pendaftaran untuk periode ini dimulai pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan penukaran yang berlangsung dari tanggal 24 sampai 27 Maret 2025.
Demikian informasi terkait tata cara dan jadwal penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran tepat waktu dan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi. (*)