SOKOGURU - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan dua program bansos unggulan dari pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat mampu.
Memasuki tahap kedua tahun 2025, proses pencairan PKH dan BPNT masih terus berjalan dan menjadi perhatian banyak keluarga penerima manfaat (KPM).
Berikut informasi lengkap seputar pantauan penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025, yang dirangkum pada kanal YouTube Info Bansos di hari Sabtu, 24 Mei 2025
Sistem Penyaluran Bansos Menggunakan SIKS-NG
Proses penyaluran PKH dan BPNT tahun 2025 dilakukan melalui sistem digital yang disebut SIKS-NG (atau 6NG).
Platform ini merupakan sistem pendukung dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berfungsi untuk pencatatan, pelaporan, serta validasi data KPM secara nasional.
Langkah-langkah penyaluran bansos melalui SIKS-NG meliputi:
-Pendataan dan Penetapan Penerima
-Verifikasi dan Validasi Data KPM
-Evaluasi Komponen PKH
-Final Closing dan Penetapan KPM
-Penerbitan Dokumen Administratif (SPM, SP2D, SI)
-Transfer Dana ke Bank Penyalur
Data penerima bansos diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah divalidasi oleh BPS dan Kemensos.
Kemudian data ini akan diintegrasikan ke dalam SIKS-NG untuk memastikan ketepatan sasaran.
Tiga Komponen Utama Bantuan PKH
PKH disalurkan kepada keluarga yang masuk dalam tiga kategori utama, yaitu:
-Komponen Kesehatan: Menyasar ibu hamil dan anak usia 0–6 tahun.
-Komponen Pendidikan: Menyasar anak usia sekolah 7–21 tahun yang masih aktif bersekolah.
-Komponen Kesejahteraan: Menyasar lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas.
-Evaluasi komponen dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan sesuai dengan kondisi keluarga penerima, sehingga bantuan tepat sasaran.
Pantauan Terkini: Tahap Finalisasi dan Belum Cair
Meskipun banyak informasi beredar bahwa pencairan PKH dan BPNT tahap kedua sudah dimulai, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pencairan belum dilakukan.
Berdasarkan pantauan aplikasi SIKS-NG per hari ini, proses masih berada pada tahap penentuan KPM dan final closing.
Proses pencairan baru akan dilanjutkan ke tahap verifikasi rekening dan administrasi setelah finalisasi penetapan KPM dilakukan.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa bantuan sudah cair, saat ini belum dapat dipertanggungjawabkan.
Masalah Gagal Salur dan Tidak Transaksi Masih Terjadi
Salah satu isu yang mengemuka pada penyaluran tahap ini adalah banyaknya status gagal salur dan tidak transaksi yang muncul pada aplikasi SIKS-NG.
Apa penyebab gagal salur?
-KPM tidak ditemukan pada saat pencairan
-KPM meninggal dunia dan tidak ada ahli waris dalam satu kartu keluarga
-Melewati batas waktu penyaluran
-KPM tidak mengetahui ada saldo masuk di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Dana yang tidak diambil hingga melewati batas waktu akan dikembalikan ke kas negara, dan KPM bisa kehilangan hak bantuan pada periode berikutnya.
Solusi Mengatasi Gagal Salur
Agar proses pencairan tidak bermasalah, berikut langkah yang bisa dilakukan KPM:
-Cek Status Bansos di Website Resmi: Kunjungi https://cekbansos.go.id untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima.
-Hubungi Pihak Terkait
-Jangan Lewatkan Jadwal Pencairan
Jadwal Penyaluran di Enam Wilayah DKI Jakarta
Penyaluran bansos tahap kedua dijadwalkan mulai tanggal 26 hingga 28 Mei 2025, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta.
-Adapun enam kabupaten/kota yang akan menyalurkan bansos adalah:
-Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu
-Kota Administratif Jakarta Barat
-Kota Administratif Jakarta Pusat
-Kota Administratif Jakarta Selatan
-Kota Administratif Jakarta Timur
-Kota Administratif Jakarta Utara
Selain program PKH dan BPNT, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyalurkan PKD (Program Kesejahteraan Daerah) seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pencairan bansos daerah akan dilakukan setiap bulan, dengan jumlah penerima yang bisa berubah tergantung hasil verifikasi dan validasi lapangan.
Dengan memperhatikan setiap tahapan dan memantau perkembangan melalui platform resmi, diharapkan masyarakat tidak kehilangan haknya untuk menerima bantuan.
Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini agar makin banyak masyarakat yang memahami proses pencairan bansos dengan benar. (*)