SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin/rentan dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2025.
Penyaluran bansos triwulan kedua ini bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi bagi keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria tertentu.
Adapun bansos yang disalurkan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 periode April hingga Juni 2025.
Dana bansos PKH dan BPNT ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, serta mendorong kemandirian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jadwal Penyaluran Bansos Kemensos Triwulan II
Proses distribusi bansos oleh Kemensos dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, dan dibagi ke dalam empat periode triwulan (per tiga bulan sekali).
Untuk penyaluran bansos tahap 2 (April-Juni) sedang berjalan, dana bantuan mulai cair sejak akhir Mei lalu dan diperkirakan akan rampung pada akhir Juni 2025 mendatang.
Tahap 1: Januari-Maret 2025 (telah selesai)
Tahap 2: April-Juni 2025 (sedang berlangsung)
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Nominal Bansos Kemensos Triwulan II
Adapun besaran dana bansos PKH yang diterima setiap KPM bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima, berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak tingkat SD: Rp225.000
- Anak tingkat SMP: Rp375.000
- Anak tingkat SMA: Rp500.000
- Lansia di atas 60 tahun & penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Sementara itu, besaran dana bansos BPNT tahap 2, setiap KPM akan mendapatkan sebesar Rp600 ribu periode tiga April-Juni 2025.
Menariknya, sejumlah penerima juga berkesempatan mendapatkan tambahan uang tunai sebesar Rp400 ribu sebagai stimulus ekonomi periode Juni-Juli 2025.
Cara Cek Status Penerima Bansos Online
Kemensos menyediakan platform online yang mudah diakses bagi masyarakat, yang ingin memastikan status mereka sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih detail wilayah Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Ketik kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga:
Sistem akan segera menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan beserta periode pencairannya.
Pastikan Data Anda Terverifikasi dan Tetap Update
Mengingat proses penyaluran bansos masih berlangsung, KPM disarankan untuk secara rutin memeriksa status mereka melalui situs resmi Kemensos.
Penting juga untuk memastikan data pribadi yang tercatat sudah sesuai dengan identitas resmi Anda.(*)