SOKOGURU – Kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan tambahan atau penebalan BPNT sebesar Rp400 ribu untuk alokasi Juni dan Juli 2025 sudah mulai diproses dan dapat dicek melalui rekening KKS maupun PT Pos Indonesia.
Melalui menu view DTS di akun SIKS-NG para pendamping sosial, kini sudah tertera keterangan bantuan penebalan sembako senilai Rp400 ribu.
Baca Juga:
Baik penerima yang mencairkan bantuan melalui kartu KKS maupun PT Pos sudah bisa melakukan pengecekan saldo dan riwayat bantuan di sistem.
“Ini menunjukkan bahwa bantuan penebalan BPNT bukan sekadar isu, tapi betul-betul sedang diproses dan insyaallah akan segera dicairkan,” ujar narasi dari channel YouTube Diari Bansos, seperti dikutip sokoguru.id Rabu 18 Juni 2025.
Bantuan penebalan BPNT ini merupakan alokasi tambahan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Diperkirakan pencairan akan berlangsung secara bertahap dan paling lambat disalurkan hingga akhir Juni 2025.
Bagi penerima yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, proses penyaluran akan bersamaan dengan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT tahap kedua. Sementara itu, bagi penerima yang menggunakan KKS, saldo bantuan sudah mulai bisa dicek hari ini.
Adapun target sasaran bantuan penebalan ini adalah sebanyak 18,3 juta KPM BPNT di seluruh Indonesia.
Meskipun belum semua penerima mendapatkan pencairan, pihak pendamping sosial mengimbau agar para KPM tetap bersabar dan memantau perkembangan melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
Selain bantuan tambahan BPNT, update pencairan BPNT dan PKH tahap kedua juga masih berjalan.
Diketahui, hari ini beberapa penerima susulan BPNT senilai Rp600 ribu melalui KKS Bank BNI juga mulai mendapatkan pencairan.
Channel YouTube Diari Bansos menegaskan, meskipun bantuan belum cair di semua wilayah, KPM diharapkan tetap menunggu, memperbanyak doa, dan terus memantau informasi terbaru dari pendamping sosial setempat.
“Semoga pencairan bansos kali ini bisa berjalan lancar dan menyentuh seluruh KPM yang berhak,” tutupnya. (*)