SOKOGURU, JAKARTA- Seusai prosesi pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025, para menteri dan kepala badan menyampaikan komitmen mengabdi terkait amanah yang mereka emban.
Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Ia menegaskan tekadnya untuk terus mengabdi tanpa mengenal kata lelah.
“Gunakan sisa umur untuk kepentingan bangsa dan negara. Gunakan sisa umur itu untuk tetap mengabdi kepada bangsa dan negara. Gak ada istilah istirahat,” ujarnya kepada awak media usai pelantikan.
Baca juga: Seusai Rapat Terbatas, Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM Bahas Percepatan Transisi Energi
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menekankan pentingnya menyeimbangkan fokus antara pembangunan generasi muda dan pengembangan olahraga nasional.
Terkait olahraga, Erick menegaskan peran olahraga sebagai alat pemersatu bangsa sekaligus sarana diplomasi.
“Olahraga harus menjadi alat pemersatu bangsa. Olahraga adalah duta bangsa di dunia. Artinya kita harus menaikkan marwah dan martabat kita, dan kedigdayaan kita sebagai bangsa,” ungkapnya.
Baca juga: Pimpin Ratas, Presiden Sebut Pemerintah Siapkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang baru dilantik, Angga Raka Prabowo, menegaskan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dan sinergi komunikasi lintas kementerian dan lembaga.
Ia menyebut transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah merupakan langkah strategis dalam memperbaiki eksekusi komunikasi pemerintah.
“Ini bukan badan baru, tapi ini transformasi dari PCO. Dan ini juga in line dengan posisi saya di Komdigi jadi ini kita perkuat komunikasi agar semua program-program Bapak Presiden tersampaikan kepada publik,” ucap Angga.
Baca juga: Suasana Meriah Warnai Prosesi Kirab Pelantikan Kepala Daerah di Istana Kepresidenan
Lebih lanjut, ia menegaskan, badan yang dipimpinnya juga berfungsi sebagai jembatan dua arah.
“Kita juga sebagai jembatan, suara-suara publik yang ada di media, kita juga bisa mendengarkan. Dan yang terpenting adalah bagaimana semua yang menjadi kebijakan atau yang menjadi arahan Bapak Presiden, program-program beliau juga bisa dikoordinasikan, diselaraskan, disinkronisasikan di antara kementerian lembaga juga bersama dengan teman-teman media,” imbuhnya.
Di suasana yang sama, Kepala Staf Kepresidenan, M. Qodari, menegaskan, pihaknya akan menjalankan mandat sesuai Peraturan Presiden, terutama dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program prioritas pemerintah.
“Ke depan insyaallah KSP bukan hanya orientasi ke dalam, tapi juga ke depan,” tegasnya.
Pelantikan itu bukan hanya pergantian pejabat, tetapi juga menjadi simbol komitmen kolektif Kabinet Merah Putih untuk bekerja maksimal demi kepentingan bangsa.
Dari tekad pengabdian hingga penguatan komunikasi publik, setiap pejabat menegaskan kesiapan mereka mendukung visi Presiden Prabowo membangun Indonesia yang lebih kuat, berdaulat, dan sejahtera.
Dua menteri, tiga wakil menteri
Seperti diketahui, Kepala Negara secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 yang disiarkan langsung.
Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu:
- Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
- Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan
- Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.
Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya.
Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lantik Kepala staf/badan
Selain menteri dan wakil menteri, Presiden ke-8 RI itu pun melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut, yaitu:
- Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
- Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan
- Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
- Nanik Sudaryati Deyang dan Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Presiden turut melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP. Pelantikan Sarah berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (SG-1)