Serapan Tak Pernah 100 Persen, Kementerian Bikin Rp4,5 Triliun APBN Mengendap

Dana APBN Rp4,5 triliun kembali ke kas negara karena tak terserap kementerian. Menkeu Purbaya pastikan defisit tetap di bawah 3 persen meski pajak meleset.

Author Oleh: Cikal Sundana
17 Desember 2025
<p>Defisit APBN: Sejumlah kementerian gagal menyerap anggaran hingga tutup buku. Rp4,5 triliun APBN mengendap, membantu menahan defisit di tengah tekanan penerimaan pajak.</p>

Defisit APBN: Sejumlah kementerian gagal menyerap anggaran hingga tutup buku. Rp4,5 triliun APBN mengendap, membantu menahan defisit di tengah tekanan penerimaan pajak.

SOKOGURU - Di tengah tekanan penerimaan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sekitar Rp4,5 triliun dana APBN kembali ke kas negara karena tak sempat tersalurkan oleh kementerian dan lembaga hingga tutup buku tahun ini.

Ia menilai ruang fiskal tetap aman, sebab anggaran yang mengendap itu ikut menahan laju defisit agar bertahan di bawah ambang 3 persen, meski setoran pajak diproyeksikan meleset dari target Rp2.189,3 triliun.

"Kalau nggak salah masih ada yang mengembalikan anggaran ke kita. Ini kan ada beberapa yang nggak bisa belanja. Kita lihat, harusnya sih masih aman di bawah 3 persen (defisit)," kata Purbaya ditemui di Istana Negara pada Selasa, 16 Desember 2025.

Dari penelusuran terakhir, ia menjelaskan bahwa dana belanja K/L yang semula tak terserap dan dikembalikan ke Kemenkeu berada di angka Rp3,5 triliun, tetapi laporan terbaru mencatat kenaikan menjadi Rp4,5 triliun, dengan tren yang belum berhenti.

Baca Juga:

"Cuma ada lagi yang balikin yang kita belum rekapitulasi, belum dijumlahkan semua totalnya," jelasnya.

Belajar dari pola anggaran tahun-tahun sebelumnya, ia melihat fakta bahwa tak pernah ada kementerian maupun lembaga yang benar-benar menyentuh serapan 100 persen, membuatnya percaya defisit masih aman walau pemasukan tak sepenuhnya tercapai.

"Begini, setiap tahun nggak pernah ada yang pernah 100 persen keserap. Kita asumsikan awal 99 persen keserap, itu pun nanti ada yang kembalikan lagi. Jadi mungkin di bawah itu nanti (defisitnya)," terangnya.

Memasuki tahun anggaran berjalan, pemerintah akhirnya menurunkan ekspektasi fiskal dengan mengunci defisit APBN di batas 2,78 persen, menyusul indikasi kuat penerimaan pajak yang berpotensi meleset dari perhitungan awal. 

Data dan Angka:

Komponen Anggaran Nilai Angka
Anggaran APBN dikembalikan K/L Rp4,5 triliun
Estimasi awal anggaran mengendap Rp3,5 triliun
Batas defisit APBN terbaru 2,78 persen
Ambang batas aman defisit 3 persen
Target penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun
Asumsi serapan anggaran tahunan 99 persen