SOKOGURU - Bantuan Sosial (bansos) untuk lansia di Indonesia semakin diperjelas di tahun 2025. Berikut program yang aktif, syarat, dan cara mendapatkannya agar tidak terlewat.
1. PKH Lansia (Program Keluarga Harapan)
PKH termasuk program bersyarat dari Kementerian Sosial yang menyasar lansia umur 60 tahun ke atas yang tergolong miskin atau rentan secara ekonomi, asalkan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran yang diterima lansia adalah Rp 600.000 per tahap, dan disalurkan empat kali per tahun. Total bisa mencapai Rp 2.400.000 per tahun.
Lansia juga harus memenuhi syarat khusus seperti pemeriksaan kesehatan berkala atau aktif dalam kegiatan sosial jika diwajibkan dalam program bersyarat.
2. Bantuan dari Pemerintah Daerah
Beberapa daerah memiliki program tambahan khusus untuk lansia:
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan senilai ± Rp 300.000 per bulan kepada lansia yang tinggal di Jakarta melalui program KLJ.
Bantuan Tunai untuk Lansia 65 Tahun ke Atas di Kabupaten Natuna
Pemkab Natuna berencana memberikan BST sebesar Rp 700.000 kepada lansia yang berusia 65 tahun ke atas dengan data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan verifikasi lokal.
Baca Juga:
Syarat Umum & Prosedur
Lansia harus memiliki KTP (NIK) aktif dan terdata dalam DTKS atau sistem sosial ekonomi nasional.
Jika di daerah ada program tambahan, lansia harus memenuhi spesifikasi lokal (umur, status ekonomi, belum menerima bantuan serupa).
Pendaftaran bisa lewat aplikasi resmi Kemensos seperti Cek Bansos, atau secara langsung ke kantor desa/kelurahan. Verifikasi data akan dilakukan.
Kapan Pencairannya?
Untuk PKH lansia, pencairan dilakukan empat tahap per tahun, biasanya tiap triwulan.
Untuk program daerah seperti KLJ, negara kota Jakarta misalnya, pencairan biasanya tiap bulan atau triwulan tergantung kebijakan daerah.
Catatan Penting
Meski ada program nasional, banyak lansia yang belum terdaftar atau tidak tahu kalau mereka berhak mendapat bantuan.
Validasi data merupakan bagian penting agar bantuan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.
Data yang sudah kadaluwarsa, pindah alamat, atau sudah menerima bantuan lain bisa jadi tidak memenuhi syarat. (*)